Berita Muratara

Nekat Lawan Petugas Saat Ditangkap, Pencuri Mobil di Muratara Berujung Ditembak Polisi

Selanjutnya, korban langsung menghubungi Ketua RT sempat untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Polres Muratara
DITANGKAP - Pencuri Motor Saat Diamankan Polisi. Nekat Lawan Petugas Saat Ditangkap, Pencuri Mobil di Muratara Berujung Ditembak Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Coba rebut senjata petugas saat hendak ditangkap, Hengki (26) warga Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara saat terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kirinya.

Aksi menegangkan tersebut terjadi pada Kamis (17/7/2025) sore sekira pukul 16.00 Wib. 

Saat itu, tersangka Hengki yang diketahui merupakan pelaku pencurian mobil milik Juharto (36) warga Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung, Muratara ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Nibung di Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Namun, pada saat hendak digelandang ke Polsek Nibung, tersangka melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas dan melarikan diri, hingga akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur. 

Pria yang kesehariannya sebagai wiraswasta tersebut, ditangkap berdasrakan laporan polisi: LP/ B - 17 / V / 2025 / SPKT / Polsek Nibung / Polres Muratara / Polda Sumsel, Tanggal 17 Mei 2025.

"Tersangka ditangkap karena terbukti melakukan pencurian mobil milik Juharto (36) warga Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung, Muratara," kata Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasi Humas, IPDA Didian Perkasa Minggu (20/7/2025). 

Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka, pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekira pukul 02.30 Wib.

Saat itu, mobil korban terparkir di halaman teras depan rumah.

Namun, pada saat pagi hari ketika korban bangun dari tidur dan keluar rumah, korban kaget melihat mobil Mitsubishi Pick Up berwarna putih dengan NoPol BD 9516 KZ miliknya sudah tidak ada ditempat.

Selanjutnya, korban langsung menghubungi Ketua RT sempat untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Baca juga: Pencuri Beras di Bengkulu Divonis 5 Bulan Penjara, Istri Curhat: Abang Cuma Ingin Kami Bisa Makan

Baca juga: Beraksi di 12 Lokasi, Komplotan Pencuri Motor di Prabumulih Ditembak Kakinya Saat Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit mobil Mitsubishi Pick Up dan apabila ditafsirkan kerugian mencapai Rp20 juta. Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibung.

Bermodalkan laporan tersebut, kemudian anggota Polsek Nibung melakukan upaya penyelidikan untuk mencari identitas pelaku dan keberadaannya. 

Hingga akhirnya, pada Kamis (17/7/2025) sekira pukul 04.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Nibung mendapatkan informasi keberadaan tersangka Hengki yang berada di Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin, Jambi dan menangkap pelaku.

"Saat itu, tersangka diketahui sedang bekerja sebagai tukang bangunan," ucap Kasi Humas.

Kemudian, sekira pukul 16.00 Wib, tersangka berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Nibung untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya beserta barang bukti.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved