Berita Musi Rawas

Kencan Usai Kenal Seminggu Lewat FB, Motor IRT Asal Musi Rawas Dibawa Kabur Residivis

Setelah berkencan di dalam kamar kos, sepeda motornya justru dibawa kabur teman kencannya bernama Bayu alias Pepek yang baru dikenal seminggu di FB

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Musi Rawas
DITANGKAP POLISI -- Tersangka Bayu saat menjalani hukuman di Polres Musi Rawas. Dia menipu wanita kenalannya dengan membawa kabur sepeda motor korban setelah berkencan. 

Dalam hasil pemeriksaan, tersangka mengaku niat mencurinya timbul saat ia melihat korban datang menggunakan sepeda motor di penginapan itu sehingga ia menyusun rencana untuk mengelabui korban. 

"Tersangka pun mengaku telah menjual motor curian tersebut kepada temannya berinisial J di Desa Semangus Lama, Musi Rawas, seharga Rp 2 juta dan baru menerima uang muka sebesar Rp 500 ribu," ungkapnya.

Pihak Polsek Lubuklinggau Timur pun langsung melaksanakan gelar perkara dan menetapkan Bayu sebagai tersangka pada Kamis (17/7/2025) lalu.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Kami akan terus memproses pemberkasan perkara ini sembari tersangka menjalani penahanan di Polres Musi Rawas," ujarnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved