Berita Musi Rawas
Kencan Usai Kenal Seminggu Lewat FB, Motor IRT Asal Musi Rawas Dibawa Kabur Residivis
Setelah berkencan di dalam kamar kos, sepeda motornya justru dibawa kabur teman kencannya bernama Bayu alias Pepek yang baru dikenal seminggu di FB
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dalam hasil pemeriksaan, tersangka mengaku niat mencurinya timbul saat ia melihat korban datang menggunakan sepeda motor di penginapan itu sehingga ia menyusun rencana untuk mengelabui korban.
"Tersangka pun mengaku telah menjual motor curian tersebut kepada temannya berinisial J di Desa Semangus Lama, Musi Rawas, seharga Rp 2 juta dan baru menerima uang muka sebesar Rp 500 ribu," ungkapnya.
Pihak Polsek Lubuklinggau Timur pun langsung melaksanakan gelar perkara dan menetapkan Bayu sebagai tersangka pada Kamis (17/7/2025) lalu.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Kami akan terus memproses pemberkasan perkara ini sembari tersangka menjalani penahanan di Polres Musi Rawas," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Bendungan Dikuras, Warga Air Satan Musi Rawas Antusias Berburu Ikan Lele Hingga Ikan Mas |
![]() |
---|
UPDATE Daftar Harga Sembako di Musi Rawas 25 Agustus 2025, Cabai Merah Keriting Rp 37 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Cara Petani di Wonokerto Musi Rawas Basmi Hama Tikus, Keluhkan Hampir 90 Persen Tanaman Padi Rusak |
![]() |
---|
Polres Muratara Musnahkan 1 Kg Sabu dan 1.510 Butir Pil Ekstasi, Dua Pelaku Asal Riau Diamankan |
![]() |
---|
Polres Musi Rawas Gelar Gerakan Pangan Murah, 20 Ton Beras Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.