Berita Musi Rawas

Kencan Usai Kenal Seminggu Lewat FB, Motor IRT Asal Musi Rawas Dibawa Kabur Residivis

Setelah berkencan di dalam kamar kos, sepeda motornya justru dibawa kabur teman kencannya bernama Bayu alias Pepek yang baru dikenal seminggu di FB

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Musi Rawas
DITANGKAP POLISI -- Tersangka Bayu saat menjalani hukuman di Polres Musi Rawas. Dia menipu wanita kenalannya dengan membawa kabur sepeda motor korban setelah berkencan. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Nasib apes dialami ibu rumah tangga berinisial E asal Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. 

Setelah berkencan di dalam kamar kos, sepeda motornya justru dibawa kabur teman kencannya bernama Bayu alias Pepek yang baru dikenal satu minggu di facebook.

Kejadiannya di Kos Pelangi, Jalan Junaidi RT.1 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuinggau, Rabu 9 Juli 2025 sekira pukul 14.00 WIB.

Sementara pelaku Bayu, kini sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Timur.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman menyampaikan kejadian bermula  korban datang ke kosan tersebut menggunakan motor Yamaha Mio M3 125 bernopol BG-3318-GAD miliknya.

"Pelaku berniat menemui tersangka yang baru dikenalnya selama seminggu melalui media sosial Facebook," ungkapnya pada wartawan (18/7/2025).

Sesampainya di penginapan, korban pun memarkirkan motornya di sana dan masuk ke kamar yang sudah dipesan oleh tersangka sebelumnya.

"Setelah berada di dalam kamar, korban dan tersangka sempat mengobrol hingga keduanya pun sempat melakukan hubungan intim," ujarnya.

Setelah berhubungan, korban pun membersihkan badannya di kamar mandi dan tersangka izin pergi sebentar dari penginapan dengan alasan ingin membeli makanan.

"Setelah korban menunggu lama, tersangka tak kunjung kembali ke kamar penginapan tersebut. Korban pun tambah curiga ketika kunci motornya hilang," ungkapnya.

Sehingga ia pun mengecek area parkiran dan bener saja, motornya telah dicuri oleh teman kencannya sendiri. 

Akibat kejadian tersebut, korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Lubuklinggau Timur dan berharap agar tersangka segera ditangkap. 

Setelah menerima laporan  kami pun melakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata tersangka telah diamankan dan ditahan di Mapolres Musi Rawas karena terlibat dalam dua perkara pencurian lainnya.

Tersangka juga merupakan seorang residivis kasus pencurian tahun 2022 lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved