Berita Musi Rawas
Kencan Usai Kenal Seminggu Lewat FB, Motor IRT Asal Musi Rawas Dibawa Kabur Residivis
Setelah berkencan di dalam kamar kos, sepeda motornya justru dibawa kabur teman kencannya bernama Bayu alias Pepek yang baru dikenal seminggu di FB
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Nasib apes dialami ibu rumah tangga berinisial E asal Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Setelah berkencan di dalam kamar kos, sepeda motornya justru dibawa kabur teman kencannya bernama Bayu alias Pepek yang baru dikenal satu minggu di facebook.
Kejadiannya di Kos Pelangi, Jalan Junaidi RT.1 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuinggau, Rabu 9 Juli 2025 sekira pukul 14.00 WIB.
Sementara pelaku Bayu, kini sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Timur.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman menyampaikan kejadian bermula korban datang ke kosan tersebut menggunakan motor Yamaha Mio M3 125 bernopol BG-3318-GAD miliknya.
"Pelaku berniat menemui tersangka yang baru dikenalnya selama seminggu melalui media sosial Facebook," ungkapnya pada wartawan (18/7/2025).
Sesampainya di penginapan, korban pun memarkirkan motornya di sana dan masuk ke kamar yang sudah dipesan oleh tersangka sebelumnya.
"Setelah berada di dalam kamar, korban dan tersangka sempat mengobrol hingga keduanya pun sempat melakukan hubungan intim," ujarnya.
Setelah berhubungan, korban pun membersihkan badannya di kamar mandi dan tersangka izin pergi sebentar dari penginapan dengan alasan ingin membeli makanan.
"Setelah korban menunggu lama, tersangka tak kunjung kembali ke kamar penginapan tersebut. Korban pun tambah curiga ketika kunci motornya hilang," ungkapnya.
Sehingga ia pun mengecek area parkiran dan bener saja, motornya telah dicuri oleh teman kencannya sendiri.
Akibat kejadian tersebut, korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Lubuklinggau Timur dan berharap agar tersangka segera ditangkap.
Setelah menerima laporan kami pun melakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata tersangka telah diamankan dan ditahan di Mapolres Musi Rawas karena terlibat dalam dua perkara pencurian lainnya.
Tersangka juga merupakan seorang residivis kasus pencurian tahun 2022 lalu.
| Pakaian Adat 33 Provinsi Ditampilkan dalam Momen Upacara Hari Sumpah Pemuda di Musi Rawas |
|
|---|
| Sedang Tunggu Pembeli dan Bawa Sabu 10,58 Gram, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Ditangkap Polisi |
|
|---|
| 365 KPM Bansos di Kabupaten Musi Rawas Dihentikan, Terindikasi Bermain Judi Online |
|
|---|
| Update Daftar Harga Cabai di Musi Rawas 22 September 2025 Alami Kenaikan, Tembus Rp 60 Ribu/Kg |
|
|---|
| Update Harga Daging Ayam di Pasar B Srikaton Musi Rawas 20 September 2025 Naik Jadi Rp 40 Ribu/Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.