Berita Palembang

Temukan Dugaan Kejanggalan Seleksi Calon Paskibraka Palembang, Orangtua Ngadu ke DPRD

Septi Nur Hidayati didampingi suaminya Winarno melapor ke DPRD Palembang atas dugaan kecurangan di seleksi Paskibraka Kota Palembang.

|
Dokumentasi Septi
TEMUI DPRD PALEMBANG -- Septi Nur Hidayati didampingi suaminya Winarno Santoso mendatangi Kantor DPRD Kota Palembang untuk menyampaikan persoalan anaknya saat mengikuti seleksi Paskibraka Kota Palembang. Septi mencurigai adanya kejanggalan dalam seleksi tersebut. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
 
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Septi Nur Hidayati didampingi suaminya Winarno Santoso warga Jalan Lettu Karim Kecamatan Gandus, Kota Palembang, mendatangi Kantor DPRD Kota Palembang.

Tujuannya untuk menyampaikan dugaan kecurangan di seleksi Paskibraka Kota Palembang.

Anak Septi menjadi salah satu pelajar yang mengikuti seleksi Paskibraka Kota Palembang tahun ini. 

Kedatangan Septi bersama suaminya diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Palembang, Umari Septiandi ST, dari partai Nasdem didampingi Anggota komisi M Firdaus dari partai Gerindra dan Wahyu Aziz Saputra dari PAN. 

Dalam pertemuannya Septi menyampaikan persoalan anaknya saat mengikuti seleksi Paskibraka Kota Palembang, terkait adanya kejanggalan yang diketahui anaknya dalam proses seleksi Paskibraka. 

"Kami mendapati temuan seorang anak yang ikut seleksi namun telah gugur pada tahap kelima parade, justru masuk sebagai salah satu peserta lulus Paskibraka Kota Palembang,” kata Septi, Kamis (17/7/2025). 

Baca juga: Sosok Putu Elysa Boniarta, Siswi SMA Kusuma Bangsa Palembang, Wakili Sumsel di Paskibraka Nasional

Baca juga: Sosok Gea Ratu, Faiz Rafif dan M Wildan, 3 Pelajar Musi Rawas Lolos Jadi Paskibraka Provinsi Sumsel

Sementara, anaknya yang mengikuti tahapan mulai dari pertama, hingga akhir justru tidak lulus saat pengumuman.

Ia pun berharap ada yang menegakkan kebenaran, dan butuh kejelasan yang sebenar benarnya adanya terkait hal tersebut. 

Septi juga mengungkapkan, bahwa anak yang diluluskan tanpa mengikuti tiga tahapan tes tersebut informasinya telah mengundurkan diri.

Namun, hal itu merupakan fakta bahwa anak yang seharusnya tidak lulus ternyata diluluskan oleh pihak panitia.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Septi, Umari Septiandi ST Ketua Komis I DPRD Kota Palembang menyampaikan, bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. 

Ia menerima laporan dari masyarakat ini dan akan sesegera mingkin ditindak lanjut.

"Pihak kita akan proses laporan ini nanti setelah kami menyelesaikan LPJ kami, kita akan lanjutkan," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang.
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved