Berita Ogan Ilir

Napi Lapas di Riau Diduga Kendalikan Peredaran Sabu 1 Kg di Ogan Ilir, HP Pengedar Jadi Petunjuk

Ps Kasat Resnarkoba Polres Ogan Iilr, Iptu Surya Atmaja mengonfirmasi dua tersangka sedang diperiksa lebih lanjut.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (16/7/2025). Polisi menduga peredaran sabu 1 kilogram oleh dua tersangka yang diamankan, dikendalikan oleh napi di salah satu Lapas di Riau 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi masih melakukan pengembangan perkara peredaran sabu 1 kilogram di Indralaya Selatan, Ogan Ilir.

Ps Kasat Resnarkoba Polres Ogan Iilr, Iptu Surya Atmaja mengonfirmasi dua tersangka sedang diperiksa lebih lanjut.

Kedua tersangka bernama Ali (42 tahun) dan Andi (36 tahun) diringkus di salah satu tempat di Indralaya Selatan.

"Tersangkanya ada dua orang. Barang buktinya tidak sedikit, yaitu sabu seberat 1 kilogram," kata Surya kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (16/7/2025).

Surya melanjutkan, tak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam peredaran sabu asal Riau tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Kami curiga ini (peredaran sabu) dikendalikan oleh seorang napi di salah satu Lapas di Provinsi Riau," ujar Surya.

Aparat Satresnarkoba Polres Ogan Ilir juga mengamankan handphone milik tersangka untuk mendalami atau mencari tahu riwayat komunikasi antara tersangka dengan jaringan pemasok sabu.

Seminggu sebelum meringkus para tersangka pada Selasa (15/7/2025) petang, polisi mendapat informasi terkait sepak terjang kedua tersangka.

Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka.

"Anggota kami lalu melakukan undercover buy (pembelian dalam penyamaran). Tersangka bilang kalau memang ada sabu sebanyak 1 kilogram, sehingga segera kami tindaklanjuti," ungkap Surya.

Baca juga: Polres Pagaralam Tangkap Pengedar Narkoba yang Meresahkan, Sita 9,76 Gram Sabu dari Tas Milik Ateng

Baca juga: Edarkan 1 Kg Sabu Dari Riau di Ogan Ilir, 2 Pria Kini Ditangkap Polisi

Saat akan dibekuk polisi, lanjut Surya, para tersangka sempat membuang barang bukti ke semak-semak.

Namun berkat kesigapan petugas, sabu tersebut berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti lain.

"Ada barang bukti pendukung lain seperti kantong plastik, lakban, handphone dan satu unit sepeda motor matic yang dikendarai para tersangka," terang Surya.

Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka baru pertama kali mengedarkan sabu.

Namun polisi tak percaya begitu saja dan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved