Berita Ogan Ilir
Napi Lapas di Riau Diduga Kendalikan Peredaran Sabu 1 Kg di Ogan Ilir, HP Pengedar Jadi Petunjuk
Ps Kasat Resnarkoba Polres Ogan Iilr, Iptu Surya Atmaja mengonfirmasi dua tersangka sedang diperiksa lebih lanjut.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi masih melakukan pengembangan perkara peredaran sabu 1 kilogram di Indralaya Selatan, Ogan Ilir.
Ps Kasat Resnarkoba Polres Ogan Iilr, Iptu Surya Atmaja mengonfirmasi dua tersangka sedang diperiksa lebih lanjut.
Kedua tersangka bernama Ali (42 tahun) dan Andi (36 tahun) diringkus di salah satu tempat di Indralaya Selatan.
"Tersangkanya ada dua orang. Barang buktinya tidak sedikit, yaitu sabu seberat 1 kilogram," kata Surya kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (16/7/2025).
Surya melanjutkan, tak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam peredaran sabu asal Riau tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Kami curiga ini (peredaran sabu) dikendalikan oleh seorang napi di salah satu Lapas di Provinsi Riau," ujar Surya.
Aparat Satresnarkoba Polres Ogan Ilir juga mengamankan handphone milik tersangka untuk mendalami atau mencari tahu riwayat komunikasi antara tersangka dengan jaringan pemasok sabu.
Seminggu sebelum meringkus para tersangka pada Selasa (15/7/2025) petang, polisi mendapat informasi terkait sepak terjang kedua tersangka.
Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka.
"Anggota kami lalu melakukan undercover buy (pembelian dalam penyamaran). Tersangka bilang kalau memang ada sabu sebanyak 1 kilogram, sehingga segera kami tindaklanjuti," ungkap Surya.
Baca juga: Polres Pagaralam Tangkap Pengedar Narkoba yang Meresahkan, Sita 9,76 Gram Sabu dari Tas Milik Ateng
Baca juga: Edarkan 1 Kg Sabu Dari Riau di Ogan Ilir, 2 Pria Kini Ditangkap Polisi
Saat akan dibekuk polisi, lanjut Surya, para tersangka sempat membuang barang bukti ke semak-semak.
Namun berkat kesigapan petugas, sabu tersebut berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti lain.
"Ada barang bukti pendukung lain seperti kantong plastik, lakban, handphone dan satu unit sepeda motor matic yang dikendarai para tersangka," terang Surya.
Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka baru pertama kali mengedarkan sabu.
Namun polisi tak percaya begitu saja dan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.