Berita Viral

Kronologi Bharatu Cecep Ridwan Anggota Brimob Viral Beli Helm Pakai Qris Palsu Berujung Dipecat

Bhayangkara Satu atau Bharatu Cecep Ridwan, Polisi yang bertugas di Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Barat dipecat terlibat kasus penipuan.

|
dok.Satuan Brimob Polda Jabar
ANGGOTA POLISI DIPECAT - Upacara PTDH Bharatu Cecep Ridwan di Satuan Brimob Polda Jabar, Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (15/7/2025). Oknum polisi tersebut dipecat karena melakukan berbagai penipuan. Terakhir terkait viral di media sosial beli helm pakai QRIS palsu. 

Dipecat

Bhayangkara Satu atau Bharatu Cecep Ridwan, Polisi yang bertugas di Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Barat akhirnya dipecat tidak dengan hormat (PTDH). 

"Pemecatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jabar Nomor :/839/Vll/2025 tertanggal 12 Juli 2025 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Komandan Satuan  Brimob Polda Jabar, Kombes Pol Donyar Kusumadji melalui siaran yang diterima Tribun Jabar.id.

Ia mengatakan, Cecep Ridwan terbukti telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PPRI No 1 dan 2  Tahun 2003 tentang peraturan disiplin Polri, yakni telah melakukan perbuatan tercela. 

"Upacara PTDH yang dilakukan merupakan bagian dari untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa Cecep Ridwan tidak lagi menjadi anggota Polri," katanya. 

Danyon Batalion A Pelopor Polda Jabar Kompol Fajar Cahyono meminta maaf kepada seluruh warga oleh perbuatan yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Brimob.

"Kami meminta maaf, terutama yang telah dirugikan oleh Cecep Ridwan, " ucapnya.

Sosok Bharatu Cecep

Bharatu Cecep Ridwan merupakan anggota polisi yang bertugas di Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Barat

Saat ini, ia telah resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari korps Brimob usai melakukan tindak kriminalitas.

Bahkan sebelum melakukan aksi penipuan di toko helm, Bharatu Cecep Ridwan juga pernah terlibat kasus kriminal lainnya.

Bharatu Cecep Ridwan tercatat pernah melakukan penipuan kepada berbagai pihak hingga total kerugiannya mencapai Rp3,23 miliar.

Kemudian, ia juga pernah menipu anak dari korban G dengan ‘iming-iming’ menjadi anggota Polri atau ASN Polri tetapi harus membayar Rp243 juta. Dari jumlah ini, ia baru mengembalikan Rp15 juta.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Bharatu Cecep Ridwan, Anggota Polisi yang Beli Helm Pakai QRIS Palsu Kini Resmi Dipecat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved