Berita OKU
Resahkan Warga Pengandonan OKU, 2 Begal Diamankan Polisi, Ngaku 1 Motor Dijual Rp 2 Juta
Pelakunya berinisial berinisial AZ (25) warga Desa Gunung Liwat Pengandonan, dan RN (32) warga Desa Karang Lantang Muarajaya.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Dua bandit sersenjata tajam yang merampas dan mengancam korban saat beraksi di Jalan Raya Kisiran, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan, OKU.
Pelakunya berinisial berinisial AZ (25) warga Desa Gunung Liwat Pengandonan, dan RN (32) warga Desa Karang Lantang Muarajaya.
Mereka ditangkap polisi setelah melakukan aksi perampasan sepeda motor, sedangkan satu tersangka lagi inisial FS masih menjadi buronan polisi.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Pengandonan.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK MAP mengatakan, pelaku sudah dua kali beraksi di lokasi yang sama.
Korban pertama ialah Meilano (16), seorang pelajar asal Muara Enim, sedang duduk di atas sepeda motor Honda Sonic merah putih di pinggir jalan, Kamis, 26 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB,
Tiba-tiba, pelaku AZ mendatangi korban sambil menodongkan pisau dan merampas sepeda motor milik AZ.
Aksi perampasan itu dilakukan Az bersama rekannya FS (masih menjadi buronan polisi).
Saat itu FS menunggu di atas sepeda motor Yamaha Vixion hitam.
Kedua mengancam pelaku kroban dengan menggunakan senjata tajam, melihat bahaya yang mengancam korban takut dan terpaksa menyerahkan sepeda motor kesayayangannya kepada pelaku.
"Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan melapor ke Polsek Pengandonan," katan Endro Senin (14/7/2025).
Baca juga: Polres OKU Timur Bentuk Timsus Khusus, Targetkan Wilayah Zero Begal dan Narkoba
Baca juga: Spesialis Begal dan Penggelapan Ditangkap Saat Hendak Beraksi, Polisi Sebut Ketagihan Judol dan Sabu
Setelah berhasil merampas motor dari korban pertaman, pelaku melakukan kejahatan serupa di tempat yang sama pada hari itu Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 15.10 WIB.
Ketiga pelaku kembali melakukan perampasan di lokasi yang sama dengan modus serupa.
Saat itu, korban Fikri (21), warga Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU yang sedang nongkrong di pinggir jalan bersama temannya, Ayu Agraini.
Pelaku AZ dan FS datang dengan mengendarai Yamaha Vixion hitam, sementara pelaku RN mengendarai Honda Revo hitam.
Pelaku AZ lalu menodongkan pisau ke arah perut Fikri dan mengancam Ayu Anggraini dengan pisau di arah kepala.
Korban yang ketakutan menyerahkan sepeda motor Yamaha Aerox biru berikut satu unit ponsel Realme C53.
Setelah berhasil merampas sepeda moor dan satu buah HP para pelaku kabur membawa barang hasil kejahatan .
"Akibatnya korban mengalami kerugian korban sekitar Rp 25 juta. Kasus ini juga dilaporkan ke polisi," tegasnya.
Mendapat laporan itu polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dan sejumlah barang bukti.
"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Para tersangka mengaku telah menjual kedua sepeda motor hasil curian kepada pembeli di wilayah Lubuk Batang dengan harga Rp 2 juta per unit," terangnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Belasan Remaja di OKU Nikah Dini Karena Hamil Duluan Hingga Pengaruh Medsos |
![]() |
---|
Miliki Kualitas yang Bagus, Pemkab OKU Bakal Jadikan Tanaman Bawang Merah Jadi Pilot Project |
![]() |
---|
Gegara Futsal, Pelajar di OKU Dikeroyok Pemuda Desa Tetangga, Masalah Diselesaikan di Kantor Polisi |
![]() |
---|
200 Tabung Elpiji 3 Kg dan 1,8 Ton Beras Ludes dalam 1 Jam di Pasar Murah OKU |
![]() |
---|
Daftar Harga Sembako di Pasar Murah Kabupaten OKU, Ramai Diserbu Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.