Berita Lubuklinggau
Spesialis Begal dan Penggelapan Ditangkap Saat Hendak Beraksi, Polisi Sebut Ketagihan Judol dan Sabu
Residivis kambuhan ini ditangkap di wilayah Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II pada Selasa 08 Juli 2025 sekira pukul 22.30 Wib.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Bagas (22) spesialis pelaku begal sekaligus penggelapan sepeda motor ditangkap polisi.
Residivis kambuhan ini ditangkap di wilayah Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II pada Selasa 08 Juli 2025 sekira pukul 22.30 Wib.
Tersangka ditangkap ketika hendak melakukan aksi begal di wilayah Jalan Poros Fatmawati.
Mirisnya uang hasil kejahatan warga Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II ini dihabiskannya untuk judi online (Judol) dan sabu.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawan Azwar mengatakan tersangka ditangkap atas laporan R ibu rumah tangga karena telah membegal motor anaknya.
"Antara korban dan pelaku ini memang sudah saling mengenal," kata Kurniawan pada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Ceritanya bermuka pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2025 sekira pukul 17.40 Wib di Jl. Garuda Merah Rt. 03 Kelurahan Bandung Kanan Kecamatan Lubuklinggau Barat II tersangka datang kerumah korban ingin meminjam sepeda motor.
Baca juga: Hendak Pesta Narkoba, Adie Kembali Ditangkap Polres Lubuklinggau Dirumah Kontrakannya
Mendengar hal tersebut korban meminta anaknya untuk mengantar tersangka, pada saat hendak pergi tersangka Bagas ikut naik ke motor setelah di jalan anak korban di ajak berkeliling.
"Sesampainya di Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II tersangka Bagas menodongkan senjata tajam ke perut anaknya korban," ujarnya.
Saat itu tersangka Bagas mengancam dengan berbicara” KAU NURUT BAE KALO KAU MASIH NAK IDUP” (kamu menurut saja kalau mau masih hidup).
"Mendegar perkataan itu anak korban hanya mengikuti tersangka sesampainya di Jl. Garuda Merah anak korban diturunkan dan tersangka pergi meninggalkan anak korban," ungkapnya.
Setelah laporan Polisi diterima kemudian dilakukan pengecekan TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.
"Ketika diketahui tersangka hendak melakukan aksi serupa di jalan Fatmawati, Polisi yang sudah mengikuti langsung menangkap tersangka," ujarnya.
Hasil interogasi tersangka mengakui bahwa tersangka mengancam korban dengan menggunakan pisau dan mengakui bahwa tersangka mengambil sepeda motor korban.
"Tersangka merupakan seorang residivis dan mengaku uang hasil kejahatannya dihabiskan untuk sabu dan judi online," ungkapnya.
Baca berita lainnya di google news
Wali Kota Lubuklinggau Tegaskan Tak Boleh Lagi Ada Pungli di Pasar, Hanya Bayar Karcis Disperindag |
![]() |
---|
Curhat Warga Lubuklinggau Namanya Dicoret Dari PKH karena Judol, Sebut HP Pernah Dipinjam Anak |
![]() |
---|
Buang 12 Pil Ekstasi ke Semak- semak, Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Hendak Edarkan Narkoba |
![]() |
---|
Ratusan Nama Penerima PKH dan Bansos di Lubuklinggau Dicoret, Didominasi Karena Judol |
![]() |
---|
Berdua di Dalam Rumah Hingga Larut Malam, Pasangan Muda- Mudi di Lubuklinggau Digerebek Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.