Berita OKU
Resahkan Warga Pengandonan OKU, 2 Begal Diamankan Polisi, Ngaku 1 Motor Dijual Rp 2 Juta
Pelakunya berinisial berinisial AZ (25) warga Desa Gunung Liwat Pengandonan, dan RN (32) warga Desa Karang Lantang Muarajaya.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
Pelaku AZ lalu menodongkan pisau ke arah perut Fikri dan mengancam Ayu Anggraini dengan pisau di arah kepala.
Korban yang ketakutan menyerahkan sepeda motor Yamaha Aerox biru berikut satu unit ponsel Realme C53.
Setelah berhasil merampas sepeda moor dan satu buah HP para pelaku kabur membawa barang hasil kejahatan .
"Akibatnya korban mengalami kerugian korban sekitar Rp 25 juta. Kasus ini juga dilaporkan ke polisi," tegasnya.
Mendapat laporan itu polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dan sejumlah barang bukti.
"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Para tersangka mengaku telah menjual kedua sepeda motor hasil curian kepada pembeli di wilayah Lubuk Batang dengan harga Rp 2 juta per unit," terangnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Kepergok Polisi Patroli, Pemalak Sopir Truk Modus Atur Lalu Lintas di OKU Tak Berkutik Ditangkap |
![]() |
---|
Kebun Sawit BUMdes Dulang Gemilang Tonggak Awal Menuju Kemandirian Ekonomi Desa |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di OKU Dalam Tiga Hari Kedapan, BPBD Minta Masyarakat Waspada |
![]() |
---|
3.085 PPPK Paruh Waktu di OKU Segera Dilantik, Dijadwalkan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Hujan Es dan Angin Kencang Terjang Baturaja, Atap Rumah Beterbangan dan Listrik Padam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.