Berita OKU

Resahkan Warga Pengandonan OKU, 2 Begal Diamankan Polisi, Ngaku 1 Motor Dijual Rp 2 Juta

Pelakunya berinisial berinisial AZ (25) warga Desa Gunung Liwat Pengandonan, dan RN (32) warga Desa Karang Lantang Muarajaya.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
Polres OKU
DIAMANKAN - 2 Pelaku Saat Diamankan Polisi, Senin (14/7/2025). Resahkan Warga Pengandonan OKU, 2 Begal Diamankan Polisi, Ngaku 1 Motor Dijual Rp 2 Juta 

Pelaku AZ lalu menodongkan pisau ke arah perut Fikri dan mengancam Ayu Anggraini dengan pisau di arah kepala.

Korban yang ketakutan menyerahkan sepeda motor Yamaha Aerox biru berikut satu unit ponsel Realme C53.

Setelah berhasil merampas sepeda moor dan satu buah HP para pelaku kabur membawa barang hasil kejahatan .

"Akibatnya korban mengalami kerugian korban sekitar Rp 25 juta. Kasus ini juga dilaporkan ke polisi," tegasnya.

Mendapat laporan itu polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dan sejumlah barang bukti.

"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Para tersangka mengaku telah menjual kedua sepeda motor hasil curian kepada pembeli di wilayah Lubuk Batang dengan harga Rp 2 juta per unit," terangnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved