Berita Pali

DPRD PALI Bicara Nasib 1.430 TKS yang Tak Lulus PPPK, Sebut Bakal Bawa Masalahnya ke Pusat

Ubaidillah menyebut bahwa pihaknya berkomitmen penuh memperjuangkan hak-hak 1.430 TKS yang selama ini telah mengabdi untuk daerah.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Apriansyah Iskandar
ILUSTRASI PELANTIKAN PPPK -- Pelantikan CPNS dan PPPK Kabupaten PALI di Gedung Orkes Komperta Pendopo Senin (6/5/2024). DPRD PALI Bicara Nasib 1.430 TKS yang Tak Lulus PPPK, Sebut Bakal Bawa Masalahnya ke Pusat. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H. Ubaidillah, buka suara terkait nasib ribuan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang belum terakomodasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dalam pernyataannya, Ubaidillah menyebut bahwa pihaknya berkomitmen penuh memperjuangkan hak-hak 1.430 TKS yang selama ini telah mengabdi untuk daerah.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD  usai rapat bersama Komisi I pada Senin (14/7/2025), menyikapi aspirasi para tenaga honorer yang tergabung dalam R3T, R3 dan R4.

"Kami di DPRD, sepakat dan satu suara untuk mendukung penuh tuntutan rekan-rekan TKS yang belum diangkat PPPK. Jumlah mereka tidak sedikit, lebih dari seribu orang yang telah lama mengabdi untuk PALI," ujar H. Ubaidillah..

Lebih jauh, Ubaidillah menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menyusun langkah konkret, termasuk mengalokasikan anggaran untuk proses pengangkatan para TKS.

"Kami konsisten memperjuangkan ini. Ini bukan semata persoalan administratif, tapi menyangkut keadilan bagi mereka yang telah bekerja tanpa status yang jelas bertahun-tahun. DPRD tidak akan tinggal diam," tegasnya.

Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Tahap II di Prabumulih Belum Diumumkan, Kini Walikota Ngaku Bingung Bayar Gajinya

Baca juga: Kelulusan 19 Calon PPPK di Muara Enim Dibatalkan BKPSDM, Jumlahnya Berpotensi Bertambah

Tak hanya berhenti di tingkat kabupaten, Ketua DPRD juga menyiapkan langkah lanjutan berupa advokasi ke pemerintah pusat, terutama jika ada indikasi ketidakjelasan dalam proses seleksi PPPK yang selama ini dikeluhkan para TKS.

"Kalau perlu, kami akan bawa masalah ini ke tingkat pusat. Kami akan sampaikan langsung bagaimana kondisi para TKS yang telah lama mengabdi, namun hingga kini belum mendapat kejelasan status. Termasuk dugaan ketidaktransparanan dalam rekrutmen PPPK, itu akan kami soroti," ungkapnya.

Ribuan TKS di Kabupaten PALI kini masih menanti kepastian.

Sementara suara mereka mulai menggema di gedung dewan, menandahkan perjuangan belum usai. 

Harapan kini tertumpu pada langkah nyata antara legislatif dan eksekutif untuk membuka ruang keadilan bagi para abdi daerah non-PNS ini.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved