Kelulusan PPPK di Muara Enim Dibatalkan
Kelulusan 19 Calon PPPK di Muara Enim Dibatalkan BKPSDM, Jumlahnya Berpotensi Bertambah
Sebanyak 19 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muara Enim Formasi 2024 dibatalkan.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Sebanyak 19 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muara Enim Formasi 2024 dibatalkan.
"Benar sampai saat ini, ada 19 calon PPPK Kabupaten Muara Enim yang dibatalkan, dengan berbagai sebab dan sudah sesuai aturan," ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim Harson Sunardi, Minggu (13/7/2025).
Dijelaskan Harson, dari 19 CPPPK Tahun 2024 tersebut adalah CPPPK Periode I sebanyak 10 orang terdiri dari 2 orang karena meninggal dunia, 3 orang karena tidak menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup (DRH), 1 orang karena mengundurkan diri setelah DRH dan 4 orang karena tidak memenuhi syarat (TMS) atas aduan pasca hasil seleksi kompetensi.
Kemudian untuk CPPPK Periode II, lanjut Harson, ada 9 orang yang semuanya karena TMS atas aduan pasca seleksi administrasi.
"Jumlah ini masih kemungkinan bertambah jiak ada temuan atau pengaduan dari masyarakat terkait proses penerimaan CPPPK tersebut," terangnya.
Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Tahap II di Prabumulih Belum Diumumkan, Kini Walikota Ngaku Bingung Bayar Gajinya
Baca juga: Sosok Wulan Keponakan Dedi Mulyadi Jadi Pegawai Honorer 15 Tahun, Daftar PPPK Tapi Belum Diangkat
Yulius menambahkan, aduan dari masyarakat tersebut mereka langsung melalui E-Lapor yang dipantau langsung oleh lembaga Wakil Presiden RI.
Dari pengaduan atau temuan tersebut, langsung diteruskan ke instansi terkait seperti BKN yang akhirnya ke BKPSDM di daerah masing-masing yang diadukan oleh masyarakat tersebut.
"Kemudian aduan tersebut langsung kita cross check dan konfirmasi ke yang bersangkutan melalui Inspektorat. Atas rekomendasi dari hasil pemeriksaan Inspektorat barulah kami bisa membatalkan atau tidak," terangnya.
"Jadi temuan ini, rata-rata dari pengaduan masyarakat. Kami sifatnya hanya menindaklanjutinya sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku," tegas Yulius.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Santainya Kompol Yogi Merokok usai Bunuh Brigadir Nurhadi di Kolam, Marah Wanita Kencannya Didekati |
|
|---|
| Dagangannya Dicuri Pelajar, Pemilik Warung di Empat Lawang Pilih Berdamai Meski Sempat Lapor Polisi |
|
|---|
| Raih 17 Medali Emas, Kontingen PALI Masuk 10 Besar di Klasemen Porprov Sumsel 2025 |
|
|---|
| Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda,Wabup Arifai Ajak Generasi Muda Gunakan Teknologi Secara Positif |
|
|---|
| Didakwa Pasal Berlapis Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi, 2 Atasan Korban Ajukan Keberatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.