Kelulusan PPPK di Muara Enim Dibatalkan
Kelulusan 19 Calon PPPK di Muara Enim Dibatalkan BKPSDM, Jumlahnya Berpotensi Bertambah
Sebanyak 19 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muara Enim Formasi 2024 dibatalkan.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Sebanyak 19 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muara Enim Formasi 2024 dibatalkan.
"Benar sampai saat ini, ada 19 calon PPPK Kabupaten Muara Enim yang dibatalkan, dengan berbagai sebab dan sudah sesuai aturan," ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim Harson Sunardi, Minggu (13/7/2025).
Dijelaskan Harson, dari 19 CPPPK Tahun 2024 tersebut adalah CPPPK Periode I sebanyak 10 orang terdiri dari 2 orang karena meninggal dunia, 3 orang karena tidak menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup (DRH), 1 orang karena mengundurkan diri setelah DRH dan 4 orang karena tidak memenuhi syarat (TMS) atas aduan pasca hasil seleksi kompetensi.
Kemudian untuk CPPPK Periode II, lanjut Harson, ada 9 orang yang semuanya karena TMS atas aduan pasca seleksi administrasi.
"Jumlah ini masih kemungkinan bertambah jiak ada temuan atau pengaduan dari masyarakat terkait proses penerimaan CPPPK tersebut," terangnya.
Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Tahap II di Prabumulih Belum Diumumkan, Kini Walikota Ngaku Bingung Bayar Gajinya
Baca juga: Sosok Wulan Keponakan Dedi Mulyadi Jadi Pegawai Honorer 15 Tahun, Daftar PPPK Tapi Belum Diangkat
Yulius menambahkan, aduan dari masyarakat tersebut mereka langsung melalui E-Lapor yang dipantau langsung oleh lembaga Wakil Presiden RI.
Dari pengaduan atau temuan tersebut, langsung diteruskan ke instansi terkait seperti BKN yang akhirnya ke BKPSDM di daerah masing-masing yang diadukan oleh masyarakat tersebut.
"Kemudian aduan tersebut langsung kita cross check dan konfirmasi ke yang bersangkutan melalui Inspektorat. Atas rekomendasi dari hasil pemeriksaan Inspektorat barulah kami bisa membatalkan atau tidak," terangnya.
"Jadi temuan ini, rata-rata dari pengaduan masyarakat. Kami sifatnya hanya menindaklanjutinya sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku," tegas Yulius.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Anak Ricky Perdana Jatuh dari Tangga 3,5 Meter hingga Alami Retak Tulang, Kondisinya Kini |
![]() |
---|
Sinyal Erick Thohir Jadi Menpora di Tengah Kabar Reshuffle, Dito Ariotedjo Pajang Foto Bersama |
![]() |
---|
Doa ketika Disalahkan, Dicurangi hingga Difitnah, Wakafa Billahi Syahida, Cukuplah Allah Jadi Saksi |
![]() |
---|
Sosok Kurnia Saleh Direktur LBH Tantang Wali Kota Prabumulih Arlan Debat Soal Pencopotan Kepsek Roni |
![]() |
---|
30 Pertanyaan Sulingjar SD/MI Paket C Tahun 2025 Lengkap Kunci Jawaban, Survei Lingkungan Belajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.