Operasi Patuh Musi 2025
Dimulai Hari ini, Berikut Target Operasi Musi 2025, Siap-siap Berlangsung Selama 14 Hari
AKBP Eko mengatakan operasi patuh musi akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 14 - 28 Juli 2025.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Total sebanyak 35 orang personel gabungan mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi yang berlangsung di halaman Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel pada Senin (14/9/2025) pagi.
Dipimpin langsung Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, kegiatan ini mengusung tema wujudkan cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
AKBP Eko mengatakan Operasi Patuh Musi akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 14 - 28 Juli 2025.
"Kegiatan ini tujuan dapat mewujudkan kamseltibcarlantas, dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucapnya di hadapan personel gabungan.
Dikatakan kembali, personel gabungan akan melakukan operasi dengan cara bertindak lakukan sosialisasi, edukasi, penindakan pelanggar lalu lintas.
"Seluruh personil lalulintas dilibatkan dengan dibantu Satpol PP dan Dishub. Kegiatan operasi akan dilakukan secara mobile di beberapa titik rawan pelanggaran di seluruh wilayah OKI," bebernya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kopda Bazarsah Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Oknum TNI Tembak Polisi Lampung
Ditambahkan Kasatlantas Polres OKI, AKP Oke Panji Wijaya tujuan digelarnya operasi untuk tingkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas.
"Kegiatan tidak sekadar penegakan hukum, tetapi berupaya memberi edukasi bagi masyarakat agar lebih tertib dan menyadari keselamatan tanggung jawab bersama," jelasnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
"Tentu kami minta pengguna jalan melengkapi surat kendaraan STNK dan SIM, perlengkapan berkendara pakai helm, sabuk pengaman, tidak berikan kendaraan ke anak di bawah umur dan dilarang memakai sepeda listrik di jalan umum," sambungnya.
Dikatakan Oke, untuk fokus sasaran dalam pelaksanaan operasi patuh musi terdapat 12 jenis pelanggaran yang dinilai paling banyak menyebabkan kecelakaan di jalan.
Mulai pengendara di bawah umur. pengemudi tidak mematuhi rambu lalulintas, tidak memakai helm standar SNI atau sabuk pengaman, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus dan pengemudi meminum alkohol.
Selanjutnya plat kendaraan palsu, memakai kenalpot racing dan menggunakan lampu strobo/rotator yang tidak sesuai peruntukannya.
"Sasaran bagi kendaraan mobil truk yang melebihi kapasitas atau over kapasitas. Mereka juga akan kami tindak karena membahayakan pengguna jalan lainnya," ungkapnya.
Saat disinggung terkait lokasi giat, AKP Oke menegaskan operasi akan digelar ditempat berbeda-beda setiap harinya, tentunya difokuskan di jalan dalam kota Kayuagung dan juga jalan lintas timur (jalintim) Sumatera.
"Mulai besok seluruh personel melakukan giat di sejumlah titik-titik jalan tidak hanya di Kecamatan Kayuagung. Akan tetapi di seluruh wilayah lainnya di OKI," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Hasil Operasi Patuh Musi 2025 di Lubuklinggau, 210 Pengendara Ditilang, 564 Orang Diberi Teguran |
![]() |
---|
Operasi Patuh Musi 2025, Polres Banyuasin Catat 446 Pelanggaran di Jalintim Palembang-Betung |
![]() |
---|
10.700 Pelanggaran Terekam ETLE Polres OKU Timur Selama Operasi Patuh Musi 2025 |
![]() |
---|
10 Hari Operasi Patuh Musi 2025, Polda Sumsel Catat Ada 12.508 Pelanggaran |
![]() |
---|
Pengendara di Empat Lawang yang Tertib Lalulintas Saat Operasi Patuh Musi, Diberi Hadiah BBM Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.