Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

BREAKING NEWS: Kopda Bazarsah Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Oknum TNI Tembak Polisi Lampung

Kopda Bazarsah, oknum TNI yang menjadi terdakwa penembekan berujung tewasnya 3 anggota Polsek Negara Batin, Lampung jalani sidang pemeriksaan terdakwa

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
SIDANG -- Kopda Bazarsah, oknum TNI tembak mati 3 anggota Polsek Negara Batin, Lampung menjalani sidang dengan agenda keterangan terdakwa, Senin (14/7/2025). Sidang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang. 

"Saya juga siap menerima hukuman," tutupnya. 

Sujud ke Hakim

Tiga keluarga anggota Polsek Negara Batin Lampung yang tewas ditembak Kodpa Bazarsah bersujud di hadapan majelis hakim meminta terdakwa divonis mati. 

Hadir di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto, Hilda, istri Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Ibu Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, tak kuasa menahan tangis dan langsung bersujud di hadapan hakim seusai memberi kesaksian kepada hakim. 

Awalnya, istri Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto merespon pertanyaan hakim terkait apakah masih ada yang ingin disampaikan dalam persidangan ini. 

"Kami keluarga dari ketiga almarhum, kami meminta keadilan yang seadil-adilnya. Kami mohon (terdakwa) dihukum sampai mati pak," ujarnya sambil menangis dan tiba-tiba bersujud di hadapan ketiga majelis hakim militer.

Tindakan itu kemudian diikuti istri AKP Anumerta Lusiyanto dan Ibu Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Sambil menangis, ketiganya bersujud di hadapan hakim.

Melihat hal tersebut, ketua majelis hakim meminta agar ketiganya segera berdiri. 

Menambahkan pernyataan, Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto dengan suara terisak menangis kembali menyampaikan harapannya kepada hakim. 

"Kami meminta keadilan, karena kami tidak tahu harus melanjutkan hidup ke depan seperti apa. Kami sudah kehilangan tulang punggung keluarga," ujarnya tersedu menangis. 

 


Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved