Berita Viral

Syoknya Dedi Mulyadi, Cucu Bongkar Tujuan Kakek Kadi Ngotot Gugat Warisan, Dipaksa Kosongan Rumah

Semua yang diucapkan kakek Kadi disebut tak sesuai seperti disampaikan saat menggugat di Pengadilan, cucunya dipaksa setujui surat kosongkan rumah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL/Tribun jabar/handhika rahman
CUCU DIGUGAT KAKEK- Tangkap layar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat kedatangan Zaki, cucu yang digugat kakeknya sendiri. Semua yang diucapkan kakek Kadi disebut tak sesuai seperti disampaikan saat menggugat di Pengadilan, cucunya dipaksa setujui surat kosongkan rumah 

"Jadi setelah gagal mediasi, saya lagi tidur, ibu disuruh oleh staf itu, saya disuruh ikut ke kantor pengacara untuk membikin pernyataan."

"Saya di situ diboncengin, disodorkan surat pernyataan isinya di poin dua 'Saya Heryatno, saya siap mengosongkan rumah'."

"Saya tanda tangani, saya setengah sadar juga baru bangun tidur," cerita Heryatno.

"Kamu tanda tangan, tapi kan sepihak, kan enggak boleh surat pernyataan dibuat sendiri," ujar Dedi.

"Secara administratif kuat dari nenek dan kakeknya. Tapi kan secara hukum enggak hanya administratif, ini ada anaknya, ada moral. Kan andai katapun itu atas nama nenek, dia (cucu) punya hak waris dari bapaknya," kata Dedi lagi.

Setelah bercerita panjang lebar, Heryatno pun mengurai dugaan soal alasan sang kakek dan nenek ngotot menguasai rumah tersebut.

Heryatno curiga dengan niatan kakek dan neneknya untuk meneruskan usaha warung bakaran ikan Rastiah yang laris manis.

"Setelah tiga hari ayah saya meninggal, kakek bilang ke saya, 'Bakaran buat bapak aja'."

"Bakaran ikan buat usahanya kakek aja katanya biar ngawasin ibu, ngejagain ibu," ungkap Heryatno.

"Mungkin lebih tertarik itu. Oh iya itu, jadi tertarik oleh warungnya mungkin. Pengin jualan di situ," ujar Dedi.

"(Heryatno tanya ke kakek), 'Terus kek, saya mau taruh di mana sama adek saya?'."

"(Kata kakek), 'Ya terserah kamu. Ibu kamu masih hidup, ya sana ikut sama ibu kamu'," pungkas Heryatno.

"Aneh itu, artinya peristiwanya benar nih. Aneh aja, saya baru dengar," timpal Dedi heran.

Baca juga: Awalnya Tak Niat Gugat, Kakek Kadi Ngaku Dipermainkan usai Cucu Pertama Minta Kompensasi Rp350 Juta

Diketahui, rumah itu berada di Blok Wanasari Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Lokasinya pun strategis karena berada persis di depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved