Berita Viral
Nasib Yusuf Kini Jadi Tersangka Penggelapan, Dulu Viral Tinggal di Kolong Jembatan Bersama Bayi
Masih ingat Achmad Yusuf Afandi (32) sempat menyita perhatian publik usai kisah hidupnya viral di media sosial karena tinggal bersama
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Masih ingat Achmad Yusuf Afandi (32) sempat menyita perhatian publik usai kisah hidupnya viral di media sosial karena tinggal bersama sang bayi, di kolong jembatan frontage Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, dalam kondisi memprihatinkan.
Seperti diketahui, kisah Yusuf sempat menarik perhatian publik, kini simpati publik berubah menjadi keprihatinan, setelah Yusuf ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan sepeda motor milik pamannya sendiri.
Yusuf ditangkap pada Selasa (29/7/2025) sore di emperan sebuah toko kawasan Pasar Suko, Sidoarjo.
Ia dibekuk aparat gabungan Polsek Mojoagung, Jombang dan Tim Resmob Polresta Sidoarjo setelah menghilang selama hampir tiga pekan.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari Munir, 57 tahun, yang merupakan perangkat Desa Seketi sekaligus paman dari pelaku," ucap Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/7/2025).

Adapun kronologi kejadian bermula pada Rabu (9/7/2025), ketika Yusuf membawa kabur sepeda motor pamannya dengan dalih hendak mengambil uang ke kawasan Curahmalang. Tidak hanya membawa motor, Yusuf kala itu juga mengajak serta anaknya yang masih balita.
Namun, fakta berkata lain. Motor tersebut ternyata dijual oleh Yusuf melalui media sosial seharga Rp700 ribu. Uang hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan pribadinya.
Baca juga: Ingat Yusuf dan Bayinya Dek Zafa Tinggal di Kolong Jembatan? Kini Kabur Jual Barang Seisi Rumah
Upaya pencarian dilakukan oleh keluarga dan perangkat desa. Yusuf sempat ditemukan, namun ia kembali berkelit dengan alasan bahwa motor sedang dipinjam temannya. Bahkan, dalam pertemuan tersebut, Yusuf kembali membawa kabur ponsel milik pamannya dan menjualnya.
"Anaknya sudah kami amankan ke pihak keluarga saat pertemuan itu. Tapi Yusuf kembali melarikan diri, sampai akhirnya kami tangkap," tambah Kompol Yogas.
Kini Yusuf mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
Ironisnya, pria yang kini jadi tersangka ini sebelumnya sempat menjadi simbol perjuangan hidup dalam kemiskinan.
Viral sejak 2023, Yusuf diketahui hidup sebagai pemulung di dekat Bundaran Aloha Sidoarjo, bersama bayi perempuannya yang masih berusia 11 tahun, Zafa.
Ia dan bayinya itu hidup di bawah jembatan tanpa perlindungan dari cuaca dan polusi. Simpati pun mengalir deras. Pemerintah melalui Dinas Sosial bahkan turun tangan membantu.
Yusuf dan bayinya dievakuasi, diperiksa kondisi kesehatannya, dan dipulangkan ke kampung halamannya di Jombang.
Ia bahkan sempat dijanjikan program pemberdayaan ekonomi, karena mengaku memiliki keterampilan bengkel.
Temui Siswa MTsN 7, Camat Sungai Bahar Minta Maaf & Ganti Rugi Siswa Drumband Menangis Gagal Tampil |
![]() |
---|
Sosok Wardi, Kades Cianaga Terancam Disanksi Dedi Mulyadi Buntut Bocah Meninggal Dipenuhi Cacing |
![]() |
---|
Viral Uang Baru Pecahan Rp250.000 Spesial HUT ke-80 RI, Peruri : Hoaks |
![]() |
---|
Pilu Kehidupan Bocah 3 Tahun di Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Dipenuhi Cacing, Main dengan Ayam |
![]() |
---|
VIDEO Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Dibantah: Itu Hoax Suaranya Patah-patah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.