Berita Viral

'Ma, Aku Dituduh', Tangis Misri Ngadu ke Ibu usai Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Ibu Misri Puspitasari atau M, tersangka wanita yang ditahan dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi di villa di Gili Trawangan ungkap putrinya menangis

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunlombok.com
KASUS BRIGADIR NURHADI - Kolase foto tersangka M di Rutan Polda NTB, Kota Mataram (kiri) dan tangkapan layar video kegiatan Brgadir Nurhadi di Villa Tekek, Gili Trawangan, Rabu (16/4/2025). Ibu Misri Puspitasari atau M, tersangka wanita yang ditahan dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi di villa di Gili Trawangan ungkap putrinya menangis ditetapkan sebagai tersangka. 

Misri menegur dengan alasan Melanie itu adalah rekan wanita Haris. 

"Sudah diingatkan sama Misri, jangan ganggu dia, dia kan teman abangmu," kata Yan.

Kemudian setelah pesta berlangsung, Haris bersama dengan Putri kembali ke Villa Natya tempat mereka menginap.

Namun Nurhadi tidak ikut kembali ke villa itu. 

Yan mengatakan saat itu Kompol Yogi yang kini juga berstatus tersangka kembali ke kamar untuk tidur, sementara Misri berada di sekitar kolam dan Nurhadi masih berendam. 

Misri mengatakan dalam rentang waktu pukul 18:20 WITA sampai 19:55 WITA ia sempat melihat tersangka Haris dua kali datang ke Villa Tekek, pertama ia datang dan langsung duduk di pinggir kolam sampai video call. 

Kedua ia datang dengan gelagat celingak-celinguk namun hanya sampai emperan villa. Pada pukul 19:55 WITA inilah, Misri merekam video Nurhadi di kolam. 

"Karena mungkin dia merasa kalau ada yang penting makaknya Haris ini berulang kali ke kamar, makakanya dia membangunkan Yogi," kata Yan. 

Setelah itu dia masuk ke kamar mandi, sekitar 40 menit ia baru keluar dan melihat Kompol Yogi di atas kasur dengan kaki menjutai ke lantai. 

Sekira pukul 21:00 WITA Misri sempat berjalan menuju kolam namun ia tidak melihat siapa-siapa, setelah semakin dekat dengan kolam ia baru melihat Nurhadi ada didasar kolam.

Atas apa yang dilihatnya itu, Misri pun membangunkan Yogi yang tertidur yang kemudian menuju kolam tempat ditemukannya Nurhadi. 

Sementara, Ketua tim kuasa hukum Kompol Yogi, Hijrat Prayitno mengatakan, kliennya yang mengangkat korban dari dasar kolam serta memberikan pertolongan pertama termasuk membawa ke klinik di Gili Trawangan.

Saat ini, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menahan tiga orang tersangka terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi

Tim penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi dan 5 orang ahli, yaitu ahli patologi, ahli pidana, ahli poligraf, ahli forensik, dan dokter RS Bhayangkara yang memeriksa awal terkait keadaan korban Brigadir Nurhadi saat itu.

Gusti berharap, proses penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved