PPG

Beda First Taker dan Retaker PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2, Peserta Uji Kompetensi Sertifikasi Guru

Artikel berikut mengulas beda first taker dan retaker PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2, peserta Uji Kompetensi Sertifikasi guru. 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
tangkap layar ppg.dikdasmen.go.id
PPG 2025 - Ilustrasi grafis PPG 2205. Beda first taker dan retaker PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2, peserta Uji Kompetensi Sertifikasi guru. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut mengulas beda first taker dan retaker PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2, peserta Uji Kompetensi Sertifikasi guru. 

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu atau sebelumnya disebut Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru. 

Program PPG 2025 Guru Tertentu dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran, dan penilaian, hingga uji kompetensi.

Pada tahapan Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) ada dua kriteria peserta yakni Firs Taker dan Retaker yang harus diketahui oleh peserta PPG Guru Tertentu 2025.

First taker PPG adalah peserta yang baru pertamakalinya mengikuti  UKPPPG.

Retaker adalah peserta yang mengulang kedua kali atau lebih mengikuti UKPPPG.

Peserta UKPPG Retaker tidak harus mengikuti kembali pembelajaran mandiri sebelum ujian tetapi tetap wajib mengikuti seluruh rangkaian proses uji  kompetensi. 

Seorang peserta PPG berkesempatan mengikuti UKPPG sebanyak tiga kali, yakni satu kali sebagai first taker dan dua kali sebagai retaker. 

Jika tidak kali telah mengikuti UKPPPG dan peserta tetap tidak juga lulus maka tidak akan mendapatkan sertifikat pendidik dan berarti guru tersebut belum memenuhi kriteria guru profesional. 

Sertifikat pendidik juga menjadi syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru. 

Kisi Materi Ujian PPG Guru Tertentu 

Kompetensi Pedagogik

Materi ini menilai kemampuan guru dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran.

Kompetensi pedagogik juga mencakup kemampuan memahami karakteristik peserta didik berdasarkan usia, potensi, dan kebutuhan belajarnya.

Contoh materi yang diujikan:

  • Prinsip-prinsip pengelolaan kelas yang efektif.
  • Strategi pembelajaran aktif berbasis peserta didik.
  • Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai Kurikulum Merdeka.
  • Evaluasi pembelajaran berbasis penilaian autentik.
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved