Berita Viral

Terancam 5 Tahun Penjara, Satu Keluarga Jadi Tersangka Penganiayaan Driver Online di Sleman

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, yakni TTW (pelanggan yang memesan kopi dari ShopeeFood), RTW, dan RHW, yan

Editor: Moch Krisna
(Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin)
JADI TERSANGKA : Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan bersama Kasi humas Polresta Sleman AKP Salamunn menunjukkan ketiga tersangka penganiaya kekasih driver online di Mapolresta Sleman, Senin (7/7/2025) 

Ia menambahkan bahwa sistem ShopeeFood secara otomatis mencatat estimasi waktu pengiriman yang dapat berubah karena faktor lalu lintas, cuaca, atau kondisi merchant.

Adapun pihak ShopeeFood menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menegaskan komitmennya menolak segala bentuk kekerasan.

“ShopeeFood sangat menyayangkan dan prihatin atas insiden yang menimpa mitra pengemudi kami di Yogyakarta pada 3 Juli 2025,” kata Rizkyandi.

 ShopeeFood juga telah menjalin koordinasi dengan Polresta Sleman untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik. 

“Kami juga memastikan mitra pengemudi yang terdampak mendapatkan penanganan dan pendampingan yang diperlukan,” lanjutnya.

Perusahaan pun mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menghormati jalannya proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

 “Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terprovokasi, menjaga situasi tetap kondusif, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tutup Rizkyandi.

Pacar Driver ShopeeFood Jadi Korban Penganiayaan

Insiden semakin memanas setelah pacar driver ShopeeFood yang ikut mengantar pesanan, AML (22), terlibat cekcok dengan pelanggan.

Menurut keterangan polisi, AML bukanlah mitra resmi ShopeeFood, melainkan rekan atau kekasih dari driver yang mengantarkan pesanan saat kejadian. 

“Yang bersangkutan itu bukan driver Shopee, melainkan pacar atau rekan dari driver Shopee yang ikut mengantar ke sana,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan.

Keributan berlanjut hingga berujung tindakan kekerasan terhadap AML yang dilakukan oleh pelanggan dan dua anggota keluarganya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved