Berita Viral

Terancam 5 Tahun Penjara, Satu Keluarga Jadi Tersangka Penganiayaan Driver Online di Sleman

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, yakni TTW (pelanggan yang memesan kopi dari ShopeeFood), RTW, dan RHW, yan

Editor: Moch Krisna
(Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin)
JADI TERSANGKA : Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan bersama Kasi humas Polresta Sleman AKP Salamunn menunjukkan ketiga tersangka penganiaya kekasih driver online di Mapolresta Sleman, Senin (7/7/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, yakni TTW (pelanggan yang memesan kopi dari ShopeeFood), RTW, dan RHW, yang diketahui berasal dari satu keluarga. 

Melansir dari Kompas.com, Selasa (8/7/2025) Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menjelaskan, ketiga tersangka itu memiliki peran yang berbeda dalam penganiayaan terhadap AML.

"TTW menarik baju korban dan meneriakkan kata-kata kasar, serta berusaha mendekati korban, tetapi dihalangi oleh kerabat dan tetangganya," ujar Agha. 

Sementara itu, RHW juga menarik baju korban dan mendorongnya hingga terjatuh beberapa kali. Adapun RTW menarik rambut dan tangan korban, sehingga menyebabkan korban terjatuh.

Polresta Sleman menyatakan bahwa para tersangka telah ditahan di Polresta Sleman sejak Minggu (6/7/2025) dan proses hukum masih berjalan. Polisi juga menegaskan bahwa TTW bukanlah pelayar, melainkan seorang staf admin pelabuhan.

 "TTW bukan dari pelayaran. Yang bersangkutan kerja di perusahaan sebagai staf admin pelabuhan Morowali, Sulawesi Tengah," kata Agha.

Menurut Agha, TTW menyebut diri sebagai pelayar hanya untuk menunjukkan kedisiplinan dalam waktu

Adapun ketiganya dikenakan Pasal 170 atau 351 yakni tentang penganiayaan terhadap orang lain yang dilakukan secara bersama-sama. Adapun para tersangka tersebut terancam hukuman selama 5 tahun penjara.

VIRAL MAS PELAYARAN: Inilah sosok wanita bernama Tyas yang diduga dianiaya keluarga mas pelayaran hingga bikin ratusan driver ojol mengamuk. Kondisinya miris alami luka lebam hingga bekas cakaran.
VIRAL MAS PELAYARAN: Inilah sosok wanita bernama Tyas yang diduga dianiaya keluarga mas pelayaran hingga bikin ratusan driver ojol mengamuk. Kondisinya miris alami luka lebam hingga bekas cakaran. (kolase Twitter Merapi Uncover)

Ketua RT Minta Maaf,

Salah Beri Informasi Ketua RT setempat, Nur Salim, awalnya menginformasikan bahwa pesanan baru datang pukul 21.30 WIB, padahal dipesan sejak pukul 18.00 WIB. Namun, ia kemudian mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak akurat karena berasal dari sumber simpang siur.

“Dengan tulus hati minta maaf bahwa informasi saya terkait pengiriman order dari ShopeeFood, itu ternyata salah,” ujar Nur Salim melalui pesan WhatsApp, Minggu (6/7/2025).

Nur Salim mengakui bahwa sebagian warga mengatakan keterlambatan hanya sekitar lima menit hingga satu jam.

ShopeeFood Klarifikasi Driver Telat 8 Menit

Keterangan resmi dari ShopeeFood menyebut keterlambatan pengantaran hanya 8 menit karena kondisi lalu lintas saat pengantaran berlangsung. 

“Berdasarkan hasil pengecekan sistem, tercatat keterlambatan maksimal 8 menit,” jelas Rizkyandi Ramadhan, Head of Business Development ShopeeFood Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved