Korupsi Pasar Cinde Palembang
Eks Walikota Palembang Terima Uang dan Perintahkan Bongkar Pasar Cinde yang Berstatus Cagar Budaya
Dua orang berstatus mantan kepala daerah kini telah berstatus tersangka di kasus korupsi Pasar Cinde Palembang.
Gegara Wacana Modernisasi
PASAR Cinde dikenal sebagai kawasan pemakaman pada tahun 1916, kemudian ditutup dan dibuka sebagai area perdagangan baru oleh Gementee Palembang. Sempat dikenal sebagai Pasar Lingkis karena banyaknya pedagang dari daerah Lingkis, Jejawi, OKI, pasar ini akhirnya dibangun secara permanen pada tahun 1958 di masa kepemimpinan Wali Kota Palembang Ali Amin.
Nama "Cinde" disebut-sebut berasal dari makam Sultan Abdurahman, pendiri Kesultanan Palembang, yang disebut Candi Welan/Walang. Dari kata "candi" inilah, masyarakat kemudian mengenalnya sebagai "Cinde".
Pasar ini istimewa karena arsitekturnya yang mengadopsi gaya Pasar Johar Semarang, karya arsitek Herman Thomas Karsten, dengan ciri khas tiang cendawan besar dan ruang terbuka. Keunikan ini menjadikan Pasar Cinde bukan hanya pusat niaga, tetapi juga ditetapkan sebagai cagar budaya.
Bencana dimulai ketika muncul wacana modernisasi Pasar Cinde yang bergulir sejak 2014. Pada 2015, proyek ini mulai menimbulkan kontroversi, bahkan memicu terbentuknya komunitas "Save Cinde" pada 2016. Pembongkaran pasar dimulai Juli 2016, meskipun status cagar budaya masih dalam proses penetapan. Setelah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya pada 2017, pembongkaran pun dihentikan.
Rencana pembangunan kembali dicanangkan pada Juli 2017, di mana pedagang sudah dipindahkan ke tempat penampungan sementara. Namun, proyek ini justru terhenti di tengah jalan dan mulai mangkrak pada 2018. Impian pedagang untuk memiliki pasar modern layaknya mal, berujung pada kekecewaan mendalam. Kontrak dengan pengembang PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde bahkan akhirnya diputus pada 2022.
Hingga saat ini, Juli 2025, Pasar Cinde telah terbengkalai selama sekitar delapan tahun. Kondisinya memprihatinkan: area yang seharusnya berdiri megah kini dipenuhi pepohonan dan tumbuhan liar. Ironisnya, bekas galian pondasi bangunan telah terisi penuh air, membentuk "danau" dadakan yang dimanfaatkan anak-anak sekitar untuk memancing ikan.
Situasi ini adalah dampak langsung setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde pada Rabu (2/7/2025) malam, termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Dugaan adanya aliran dana ke pejabat dan upaya menghalang-halangi penyidikan turut memperkeruh kondisi.
Kini, di tengah genangan air yang menyelimuti sisa-sisa impian modernisasi, para pedagang Pasar Cinde hanya bisa berharap kejelasan dan tindakan nyata dari pemerintah untuk mengembalikan denyut nadi ekonomi yang telah lama meredup di pasar bersejarah ini.
Proyek Fiktif dan Dana Mengalir ke Pejabat
Umaryadi membeberkan modus operandi kasus ini bermula dari rencana pemanfaatan aset Pemprov Sumsel untuk fasilitas pendukung Asian Games 2018, dengan Pasar Cinde sebagai lokasi yang berpotensi dikembangkan melalui skema BGS.
"Namun, dalam pelaksanaan proses pengadaan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, dan Mitra Bangun Guna Serah tidak memenuhi kualifikasi panitia pengadaan," ungkap Umaryadi. Parahnya lagi, kontrak yang ditandatangani ternyata tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Akibat kontrak bermasalah ini, bangunan cagar budaya Pasar Cinde akhirnya hilang. Penyidik juga menemukan adanya aliran dana dari mitra kerja sama ke pejabat terkait pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Eks Wagub Sumsel Ishak Mekki Diperiksa Lagi Soal Kasus Pasar Cinde, Dicecar 20 Pertanyaan |
![]() |
---|
Pakai Kursi Roda, Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Diperiksa Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang |
![]() |
---|
Baru Operasi Batu Empedu, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Soal Kasus Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Rumah Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Diobok-obok Kejati Sumsel, Terkait Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Geledah Rumah Alex Noerdin, Kejati Sumsel Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.