Dana Desa 2025

Dana Desa Tahap 1 Untuk 288 Desa di Banyuasin Cair, Jumlahnya Rp 130 M

Kadis PMD Banyuasin, Rayan Nurdinsa menuturkan, pagu Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp. 266 539.023.000. 

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
DANA DESA - Gerbang Perkantoran Pemkab Banyuasin Beberapa Waktu yang Lalu. Dana Desa Tahap 1 Untuk 288 Desa di Banyuasin Cair, Jumlahnya Rp 130 M 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau PMD Banyuasin, sudah menyalurkan Dana Desa dan juga gaji bagi kepala desa serta perangkat desa di wilayah Kabupaten Banyuasin

Kadis PMD Banyuasin, Rayan Nurdinsa menuturkan, pagu Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp. 266 539.023.000. 

Dari pagu Dana Desa Tahap 1 sebesar 60 persen atau sebesar Rp 130.083.116.064 sudah tersalurkan kepada 288 Desa. 

"Ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 pada pasal 24 ayat 1 huruf b bahwa tahap II sebesar 40 persen dan pagu Dana Desa yang ditentukan penggunaannya setiap Desa dilakukan paling cepat bulan April," katanya, Selasa (8/7/2025).

Lanjut Rayan, selesainya penyaluran dana desa tahap I, desa yang akan mengajukan Dana Desa Tahap II harus memenuhi  laporan realisasi dan capaian keluaran Tahun Anggaran 2024, laporan realisasi penyerapan minimal 60 persen dan capaian keluaran minimal 40 persen dari Dana Desa Tahap I.
 
Selain itu, harus juga dilengkapi dengan Akta pendirian badan hukum koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau bukti penyampian dokumen pembentukan KDMP ke Notaris.

Ada pula surat pernyataan Komitmen Dukungan APBDesa untuk Modal Awal Pembentukan KDMP kepada Menteri Keuangan serta Surat Pengantar. 

"Ada juga persyaratan berkas untuk di Dinas PMD yang harus di penuhi  Desa sebelum pengajuan Dana Desa Tahap II seperti  Laporan Realisasi semester I per 30 Juni 2025, Lunas Pajak Tahap 1 Tahun 2025," katanya.

Baca juga: Pemkab Banyuasin Bakal Bangun Jalan Poros Air Salek Sepanjang 18 KM, Minta Bantuan Pemprov dan Pusat

Baca juga: Siapkan Rp 5 M, Pemkab Banyuasin Minta Bantuan Gubernur dan Pusat Untuk Bangun Jalan Poros Air Salek

Menurutnya,  alokasi Dana Desa sudah tersalurkan dari bulan Januari sampai bulan Juni kepada 288 Desa sebesar Rp. 58.405.114.578,24.

Dana ini, diperuntukan untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala Desa, penghasilan tetap perangkat Desa, iuran jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan kepala desa dan perangkat desa, tunjangan BPD dan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan BPD, insentif RT, dan jaminan ketenagakerjaan RT, insentif pengurus LAD dan insentif pengurus satlinmas desa. 

Selain itu, untuk operasional pemdes tahap I sebesar 60 persen atau senilai Rp 15.024.234.969, sudah tersalurkan kepada 192 Desa sebesar Rp 9.997.558.770. Sisanya masih belum tersalurkan sebanyak 96 Desa, dengan rincian sebanyak 32 berkas pengajuan sudah di proses BPKAD, dan 64 desa lagi yang sudah diajukan  Dinas PMD persyaratan belum di lengkapi.

"Untuk gaji perangkat desa, sudah disalurkan sebanyak dua bulan. Dua bulan gaji yang disalurkan, sesuai dengan berkas yang selesai dari pengajuan desa," pungkasnya. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved