Dana Desa 2025
Dana Desa Tahap 1 Untuk 288 Desa di Banyuasin Cair, Jumlahnya Rp 130 M
Kadis PMD Banyuasin, Rayan Nurdinsa menuturkan, pagu Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp. 266 539.023.000.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau PMD Banyuasin, sudah menyalurkan Dana Desa dan juga gaji bagi kepala desa serta perangkat desa di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Kadis PMD Banyuasin, Rayan Nurdinsa menuturkan, pagu Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp. 266 539.023.000.
Dari pagu Dana Desa Tahap 1 sebesar 60 persen atau sebesar Rp 130.083.116.064 sudah tersalurkan kepada 288 Desa.
"Ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 pada pasal 24 ayat 1 huruf b bahwa tahap II sebesar 40 persen dan pagu Dana Desa yang ditentukan penggunaannya setiap Desa dilakukan paling cepat bulan April," katanya, Selasa (8/7/2025).
Lanjut Rayan, selesainya penyaluran dana desa tahap I, desa yang akan mengajukan Dana Desa Tahap II harus memenuhi laporan realisasi dan capaian keluaran Tahun Anggaran 2024, laporan realisasi penyerapan minimal 60 persen dan capaian keluaran minimal 40 persen dari Dana Desa Tahap I.
Selain itu, harus juga dilengkapi dengan Akta pendirian badan hukum koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau bukti penyampian dokumen pembentukan KDMP ke Notaris.
Ada pula surat pernyataan Komitmen Dukungan APBDesa untuk Modal Awal Pembentukan KDMP kepada Menteri Keuangan serta Surat Pengantar.
"Ada juga persyaratan berkas untuk di Dinas PMD yang harus di penuhi Desa sebelum pengajuan Dana Desa Tahap II seperti Laporan Realisasi semester I per 30 Juni 2025, Lunas Pajak Tahap 1 Tahun 2025," katanya.
Baca juga: Pemkab Banyuasin Bakal Bangun Jalan Poros Air Salek Sepanjang 18 KM, Minta Bantuan Pemprov dan Pusat
Baca juga: Siapkan Rp 5 M, Pemkab Banyuasin Minta Bantuan Gubernur dan Pusat Untuk Bangun Jalan Poros Air Salek
Menurutnya, alokasi Dana Desa sudah tersalurkan dari bulan Januari sampai bulan Juni kepada 288 Desa sebesar Rp. 58.405.114.578,24.
Dana ini, diperuntukan untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala Desa, penghasilan tetap perangkat Desa, iuran jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan kepala desa dan perangkat desa, tunjangan BPD dan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan BPD, insentif RT, dan jaminan ketenagakerjaan RT, insentif pengurus LAD dan insentif pengurus satlinmas desa.
Selain itu, untuk operasional pemdes tahap I sebesar 60 persen atau senilai Rp 15.024.234.969, sudah tersalurkan kepada 192 Desa sebesar Rp 9.997.558.770. Sisanya masih belum tersalurkan sebanyak 96 Desa, dengan rincian sebanyak 32 berkas pengajuan sudah di proses BPKAD, dan 64 desa lagi yang sudah diajukan Dinas PMD persyaratan belum di lengkapi.
"Untuk gaji perangkat desa, sudah disalurkan sebanyak dua bulan. Dua bulan gaji yang disalurkan, sesuai dengan berkas yang selesai dari pengajuan desa," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Inilah 10 Desa di Kabupaten Lahat yang Terima Dana Desa 2025 Terbesar, Lebih dari 1 Miliar |
![]() |
---|
Inilah 20 Desa di Kabupaten Pringsewu Lampung yang Terima Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil |
![]() |
---|
Inilah 27 Desa di Kab. Tulang Bawang Barat yang Terima Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil |
![]() |
---|
Inilah 28 Desa di Kabupaten Lampung Barat yang Terima Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil |
![]() |
---|
Inilah 16 Desa di Kabupaten Tulang Bawang yang Terima Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.