Dana Desa 2025

Inilah 28 Desa di Kabupaten Lampung Barat yang Terima Dana Desa 2025 Terbesar dan Terkecil

Artikel ini berisi informasi daftar 28 desa di Kabupaten Lampung Barat yang menerima alokasi dana desa 2025 terbesar dan terkecil.

Tribun Lampung
DANA DESA - Daftar 28 desa di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung yang menerima alokasi dana desa 2025 terbesar dan terkecil. 

TRIBUNSUMSEL.COM-  Daftar desa di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung dengan alokasi dana desa 2025 terkecil dan terbesar.

Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa wilayah Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung berjumlah Rp.112.789.480 rupiah

Desa Ujung menjadi desa yang menerima alokasi dana desa paling sedikit di tahun anggaran 2025.

Sementara Desa Padang Cahya menjadi desa yang menerima alokasi dana terbesar di tahun anggaran 2025 ini.

Berikut daftar desa di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung dengan alokasi dan desa 2025 terkecil dan terbesar.

ALOKASI DANA DESA TERKECIL

Desa Ujung, Kecamatan Lumbok Seminung
Alokasi Dana Desa: Rp. 608.865.000

Desa Pancur Mas, Kecamatan Lumbok Seminung
Alokasi Dana Desa: Rp. 657.021.000

Desa Sumber Rejo, Kecamatan Batu Ketulis
Alokasi Dana Desa: Rp. 665.415.000

Desa Kerang, Kecamatan Batu Brak
Alokasi Dana Desa: Rp. 667.706.000

Desa Pajar Agung, Kecamatan Belalau
Alokasi Dana Desa: Rp. 670.839.000

Desa Lombok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung
Alokasi Dana Desa: Rp. 671.264.000

Desa Sukaraja, Kecamatan Way Tenong
Alokasi Dana Desa: Rp. 674.033.000

Desa Sukamaju, Kecamatan Sekincau
Alokasi Dana Desa: Rp. 674.522.000

Desa Keagungan, Kecamatan Lumbok Seminung
Alokasi Dana Desa: Rp. 682.937.000

Desa Lombok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung
Alokasi Dana Desa: Rp. 685.967.000

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved