Berita Palembang

Modal Jenglot dan Minyak, Dukun Palsu Pengganda Uang di Palembang Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Modusnya, Carles merayu korban dengan menjanjikan bisa gandakan uang dengan hanya bermodal jenglot dan beberapa botol minyak ritual.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
DITANGKAP --Carles (41) diamankan petugas diamankan petugas Polsek Kertapati Palembang mengaku bisa gandakan uang dengan hanya bermodal jenglot dan beberapa botol minyak ritual, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG-  Carles (41) warga Lorong Serumpun Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang diamankan petugas atas laporan dari korbannya. 

Ia dilaporkan  korbannya karena telah melakukan aksi penipuan hingga meraup untung ratusan juta rupiah.

Modusnya, Carles merayu korban dengan menjanjikan bisa gandakan uang dengan hanya bermodal jenglot dan beberapa botol minyak ritual.

Ketika melakukan aksinya, pria gempal dengan rambut ikal tubuh penuh tato ini, beraksi dengan cara memperdaya korbannya hingga meraup keuntungan sampai ratusan juta rupiah.

Akibat ulahnya telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Sementara, Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan membenarkan seorang tersangka penipuan atau penggelapan telah diamankan pihaknya.

Dimana, tersangka memperdaya korbannya dengan dalih bisa menggandakan uang dengan bermodalkan jenglot, kerang serta beberapa botol minyak ritual.

"Benar, kita amankan seorang tersangka perkara dugaan Tindak pidana Penipuan atau Penggelapan, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP." ungkap Angga kepada Sripoku.com, Sabtu (5/7/2025), pagi. 

Baca juga: SIM Mati Saat Libur Tahun Baru Islam? Polrestabes Palembang Beri Keringanan, ini Kata Kasatlantas

Lanjut Angga, buruh harian lepas ini diamankan Buser Polsek Kertapati Palembang atas laporan korbannya, M Azhari (62) warga Lorong Masjid Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang, pada 10 Mei 2025 kemarin.

Lebih jauh Angga mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 7 Desember 2024 lalu, sekira pukul 14.00  di Jalan Pintu Besi Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang.

Berawal, korban sedang berkunjung dirumah saudaranya yang bernama Rofik, lalu korban dikenalkan dengan pelaku Carles bahwa pelaku dapat menggandakan uang. 

Kemudian korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 13, 7 juta .

Tidak sampai disitu, pelaku ini meminta beberapa kali untuk menambahkan uang korban dan korban pun menyanggupinya. 

"Total korban alami kerugian sebesar Rp 110 juta. Setelah ditransfer hingga sekarang uang tersebut belum kembalikan," bebernya. 

Berdasarkan laporan korban, setelah itu petugas melakukan penyelidikan, kemudian pelaku Carles diamankan pada Jumat 16 Mei 2025 lalu dikediamannya beserta barang bukti.

Sedangkan, pelaku hanya bisa mengaku perbuatannya bersalah. 

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved