Berita Nasional
Ahmad Dhani Peringatkan Fadli Zon Soal Tulis Ulang Sejarah Indonesia, Bukan Berdasarkan 'Katanya'
Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani semprot rencana Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon soal penulisan ulang sejarah Indonesia.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani turut menyoroti rencana Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon soal penulisan ulang sejarah Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, menurut Fadli, penulisan ulang sejarah saat ini sangat diperlukan karena pada penulisan sejaran yang sudah saat ini belum memuat sejarah lanjutan dari era Presiden ketiga BJ Habibie.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sampai meminta Fadli Zon menghentikan penulisan ulang sejarah Indonesia lantaran menimbulkan polemik baru di masyarakat jika terus dilanjutkan.
Baca juga: Fadli Zon Bereaksi Saat Didesak Minta Maaf soal Pemerkosaan Massal 1998: Silakan Saja Beda Pendapat

Hal itu senada dengan Ahmad Dhani yang tampaknya tak sepakat dengan rencana yang digagas Fadli Zon.
Melalui unggahan Instagramnya Jumat, (4/7/2025), suami Mulan Jameela ini memperingatkan Fadli agar tidak sembarangan menulis sejarah.
Dhani menyebut penulisan sejarah Indonesia tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan "perasaan" maupun "katanya".
"Nulis SEJARAH tidak boleh menggunakan PERASAAN Dan SENTIMEN," tulis keterangan uggahan Ahmad Dhani.
Dhani pun menjabarkan kepada Fadli bahwa sejarah tertulis berdasarkan dokumen yang kredibilitas dan bukan dari media sosial.
"To: Fadli Zon
Tulis SEJARAH berdasarkan
1. DOKUMEN
(Dari Instansi Kredible)
2. ARTEFAK
3. MEDIA CETAK NASIONAL
(Bukan dari Youtube-Blog-Twitter-IG-TikTok)
(Bukan juga dari Media Gosip)
BUKAN BERDASARKAN :
1.Katanya Katanya
2. Konon
3. Pernyataan Sepihak," tulisnya.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani menuturkan bahwa Negara memiliki kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan warga Indonesia.
"Negara punya kewajiban mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perlu diingat : Rata rata IQ 78 sulit membaca kata-kalimat apalagi Diksi," tandasnya.
Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri, Perkara Piutang Negara Rp700 M Atas BLBI |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran di Kasus Gugatan Ijazah SMA, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Polemik Ijazah SMA Gibran, Dokter Tifa Ungkap Fakta Soal UTS Insearch dan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun Anggaran 2024 Diumumkan, Catat Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.