Berita Nasional
Fadli Zon Bereaksi Saat Didesak Minta Maaf soal Pemerkosaan Massal 1998: Silakan Saja Beda Pendapat
Fadli menolak meminta maaf dan mempersilakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk berbeda pendapat dengannya ketika merespons hal ini.
TRIBUNSUMSEL.COM - Didesak menyampaikan permintaan maaf oleh Koalisi Masyarakat Sipil imbas pernyataannya yang mempertanyakan adanya peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Fadli menolak meminta maaf dan mempersilakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk berbeda pendapat dengannya ketika merespons hal ini.
Perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa dan dirinya pun menjelaskan argumennya ungkap Fadli Zon.
"Saya kira silakan saja berbeda pendapat ya, tapi artinya argumen saya itu saya jelaskan gitu supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman."
"Jadi agar bukan menegasikan, tetapi terutama pada persoalan-persoalan yang jangan sampai merugikan diri kita sendiri," ucap Fadli di Slupsk, Polandia, Selasa (17/6/2025), dilansir Kompas TV.
Menurutnya, jika pengungkapan kasus ini sudah menjadi fakta hukum, pihaknya akan melakukan pengecaman karena itu merupakan sebuah kejahatan yang luar biasa.
Ia yakin bahwa sampai saat ini kekerasan seksual terhadap perempuan masih terjadi dan itu adalah sesuatu yang harus dikutuk dan dikecam.
"Itu sesuatu yang harus kita kutuk harus kita kecam gitu ya dan setiap hari masih ada bahkan dengan berbagai macam bentuknya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam klarifikasinya, Fadli Zon mengatakan, diksi "massal" yang disematkan dalam peristiwa pemerkosaan saat tragedi Mei 1998 masih menjadi perdebatan.
"Istilah 'massal' telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik," jelasnya, dikutip dari akun X pribadinya, Senin (17/6/2025).
Fadli pun mengakui, kekerasan seksual memang terjadi saat tragedi Mei 1998.
Namun, dirinya menegaskan penyebutan diksi terjadi pemerkosaan massal saat itu harus digunakan secara hati-hati.
Pasalnya, Fadli Zon menilai belum ada data yang komprehensif terkait peristiwa tersebut.
Ia juga menegaskan pernyataannya dalam sebuah wawancara tersebut bukan sebagai bentuk penyangkalan terkait terjadinya kekerasan seksual saat tragedi Mei 1998.
Hanya saja, dia ingin agar sejarah diketahui masyarakat lewat fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.