Korupsi Pasar Cinde Palembang

Sosok Alex Noerdin Eks Gubernur Sumsel Kembali jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Korupsi Pasar Cinde 

Mengenal sosok mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin kembali ditetapkan tersangka kasus korupsi pembangunan pasar cinde, Palembang.

Dok. Tribunsumsel/Kompas.com
ALEX NOERDIN TERSANGKA - Mengenal sosok mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin kembali ditetapkan tersangka kasus korupsi pembangunan pasar cinde, Palembang. 

Ia mengatakan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Saat ditetapkan tersangk, ketiga tersangka telah ditahan dalam kasus lainnya.

Alex Noerdin dan MM berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. 

Sementara itu, tersangka LPLT berstatus terpidana pada kasus dugaan penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumsel APBD Tahun 2013 dan ditahan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved