Korupsi Pasar Cinde Palembang
Sosok Alex Noerdin Eks Gubernur Sumsel Kembali jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Korupsi Pasar Cinde
Mengenal sosok mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin kembali ditetapkan tersangka kasus korupsi pembangunan pasar cinde, Palembang.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tidak hanya itu, Alex juga dikenal dengan berbagai proyek pembangunan jalan, jembatan, dan arena olahraga untuk mendukung kegiatan internasional seperti SEA Games 2011 yang dilaksanakan di Palembang.
Namun, untuk merealisasikan berbagai pembangunan tersebut, Alex mengandalkan banyak investor dan berupaya menarik investasi asing melalui event-event berskala nasional dan internasional.
"Pembangunan pesat terlaksana, kalau mengandalkan APBD, dari mana uangnya, makanya kita undang investor," katanya dalam berbagai kesempatan.
Sebelumnya, Alex Noerdin diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel selama 12 jam pada Senin malam (21/4/2025), atas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde di Kota Palembang.
Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pasar Cinde
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Keempat tersangka tersebut ialah mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Direktur PT Magna Beatum, Raimar Yosnaidi, Ketua Panitia Pengadaan proyek Pasar Cinde tahun 2018, Eddy Hermanto, setara pejabat Aldiron Grup, Aldrin.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Kejati melakukan rangkain pemeriksaan cukup panjang dan mengambil keterangan sekitar 71 saksi.
Raimar Yosnaidi ketika keluar dari Kejati Sumsel mengatakan, jika hal ini terjadi karena bagian dari tugas.
Namun, ia memastikan jika dirinya jauh dari kata korupsi.
"Ini bagian tugas saya, silahkan saja, mudah-mudahan Allah tahu mana yang benar," katanya sembari digiring petugas ke mobil tahanan, Rabu (2/7/2025).
Seperti diketahui, Alex Noerdin dan Eddy Hermanto kini masih menjalani tahanan dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya serta pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).
Ia sedang menjalani hukuman selama 9 tahun penjara.
Ditetapkan Tersangka Kasus PDPDE
Pada 2021 lalu, Alex Noerdin sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan.
Eks Wagub Sumsel Ishak Mekki Diperiksa Lagi Soal Kasus Pasar Cinde, Dicecar 20 Pertanyaan |
![]() |
---|
Pakai Kursi Roda, Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Diperiksa Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang |
![]() |
---|
Baru Operasi Batu Empedu, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Soal Kasus Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Rumah Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Diobok-obok Kejati Sumsel, Terkait Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Geledah Rumah Alex Noerdin, Kejati Sumsel Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.