Korupsi Pasar Cinde Palembang

Kejati Temukan Bukti, Ada Upaya Peran Pengganti di Kasus Pasar Cinde Palembang, Kompensasi Rp 17 M

Serta terdapat juga aliran dana dari mitra kerjasama ke pejabat terkait pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
TERSANGKA - Salah satu tersangka yakni Raiman Yousnaidi alias RY selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum usai ditetapkan jadi tersangkadi Kejati Sumsel, Rabu (2/7/2025), malam. 

Subsidair : 
Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 74 orang,” tutupnya. 

Latar Belakang Pasar Cinde

Setelah menjalani pemeriksaan maraton terkait kasus dugaan korupsi pasar cinde, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin akhirnya turun dari lantai 5 Gedung Kejati Sumsel, Senin (21/4/2025) sekitar pukul 23.05 WIB. 

Dari informasi dihimpun, Alex Noerdin dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Kejati Sumsel. 

Dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan celana jeans hitam serta memakai topi, Alex Noerdin dengan santai menyapa awak media yang sudah menunggunya. 

"Ada apa, apa yang mau kalian tanyakan. Masih ingat dengan saya, " ungkapnya seraya tersenyum. 

Kemudian, mantan Gubernur Sumsel dua periode ini juga melontarkan kata-kata lanjutan ke awak media. 

 "Inget pada tahun 2010 dulu ada kongres nasional PWI, kamu dapat pin emas, yang nyematkan dulu bapak SBY," katanya.

 "Saya ini wartawan juga, jadi sama," katanya berkelakar. 

Selanjutnya Alex Noerdin masuk ke inti pemeriksaannya perihal Pasar Cinde Palembang

Alex Noerdin tak membantah dirinya diperiksa sebagai saksi dalam persoalan Pasar Cinde. 

"Saya tidak ingat ada berapa pertanyaan, " katanya.

Dia menjelaskan ambisinya saat itu yang ingin membangun Sumsel namun terkendala APBD yang cukup Rp 9 triliun. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved