Sidang Korupsi PUPR OKU

Bersaksi di Persidangan, Bupati OKU Ngaku Tak Tahu Kesepakatan Fee 20 Persen DPRD OKU

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah  SSTP MM MPd mengaku tidak tahu tentang biaya kesepakatan pokir (kelompok pemikir) proyek 20 Persen untuk  DPRD OKU

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
BUKA SUARA -- Teddy Meilwansyah saat dilantik jadi Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Jumat (26/1/2024). Teddy Meilwansyah terpilih menjadi Bupati OKU hadir dalam persidanga kasus suap fee proyek PUPR OKU yang digelar Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (30/6/2025). Di hadapan hakim, Teddy mengaku tak tahu soal fee DPRD OKU. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Bupati OKU H Teddy Meilwansyah  SSTP MM MPd mengaku tidak tahu tentang biaya kesepakatan pokir (kelompok pemikir) proyek 20 Persen untuk  DPRD OKU dan 2 persen untuk panitia.

Keterangan itu disampaikan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah kepada awak media Selasa (1/7/2025).

Teddy yang dijumpai usai menjadi Irup HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres OKU menegaskan dirinya tidak ikut serta menyusun RAPBD tahun 2025 karena pembahasan penyusunan RAPBD pada saat itu Teddy Bukan lagi Pj Bupati OKU.

Pada waktu yang bersamaan  pasangan Teddy Marjito  (pemenang Pilkada) sedang menghadapi proses perdamaian Pilkada di MK selama 2 bulan.

“Saya tidak tahu tentang pertemuan di Zuri, saya tidak tahu termasuk keterangan ada masa yang demo seperti ditulis di Tribun. Saya tidak tahu karena saya masih  proses sidang sengketa pilkada MK di Jakarta,” tandas Teddy. 

Bupati OKU mengaku dirinya diminta menjadi saksi terkait biaya Pokir di DPRD.

Namun Teddy menegaskan selama proses konferensi di Pengadilan Tipikor Palembang dirinya tidak pernah memberikan keterangan pertemuan-pertemuan di The Zuri dan kegiatan-kegiatan lainnya termasuk aksi demo masa karena dirinya memang tidak tahu.

Pada kesempatan yang sama dirinya masih menghadapi proses sidang sengketa Pilkada di MK Jakarta yang memakan waktu sekitar 2 bulan.

Di kesempatan itu, Bupati menjelaskan, sehari sebelumnya, dirinya sudah diminta jadi saksi dalam penyelesaian perkara kasus daa tukang pukul biaya proyek di lingkungan DPRD OKU.

Sebagai warga negara yang baik, Teddy dirinya hadir dan menghormati proses hukum.

Teddy berharap kesaksian yang diberikan di muka perdamaian akan membantu kasus ini menjadi terang benderang.

”Saya mendoakan agar teman-teman yang sedang berhadapan dengan hukum dimudahkan dan dilancarkan dan kasus ini segera selesai,” harap bupati.

Teddy juga mengatakan kedepannya segera melakukan pemulihan untuk melanjutkan pembangunan –pembangunan di Kabupaten OKU.

Seperti diberikan, sehari sebelumnya  Teddy dihadirkan  sebagai Saksi di Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan suap yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU Ferlan iniisal Nop, dan 3  oknum anggota dewan inisial MF,  UH, FY serta dua kontraktor SS dan Fablo.  

Sidang digelar di museum tekstil palembang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang Idi Il Amin. 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved