Berita Palembang

Sekda Tegaskan, ASN di Palembang Wajib Menggunakan Pakaian Dinas Lengkap Saat Bekerja

Ia menegaskan, pentingnya ketertiban dalam penggunaan pakaian dinas harian secara lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Pemkot Palembang
APEL - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Palembang, wajib mengenakan pakaian dinas lengkap selama bekerja. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, saat menjadi pembina apel di halaman Kantor Kecamatan Sukarami, Senin (30/6/2025). 

“Setiap hari Senin saya usahakan hadir langsung sebagai pembina apel. Saya melihat langsung bagaimana kesiapan ASN di lapangan. Ini bukan hanya soal hadir dan pulang tepat waktu, tetapi juga bagaimana mereka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa penilaian terhadap ASN tidak hanya dilihat dari kehadiran atau kerapihan seragam semata, melainkan mencakup sikap dan etika dalam bekerja, terutama dalam berkomunikasi dan melayani masyarakat.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Maka komunikasi yang baik, sopan, dan bersahaja harus menjadi standar dalam setiap interaksi. Pelayanan prima dimulai dari etika dan sikap yang mencerminkan jiwa pengabdian,” pungkas Sekda Aprizal Hasyim.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved