Mantan Sekwan OKU Selatan Digerebek

Sempat Diperiksa 1x24 Jam, Eks Sekwan OKU Selatan Digerebek Bersama Wanita Sudah Dipulangkan Polisi

JA (38) mantan Sekwan DPRD OKU Selatan yang digerebek sedang bersama wanita bukan istrinya di kamar kos kini sudah dipulangkan polisi.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Warga/Sripoku/Andyka Wijaya
DIGEREBEK -- JA (38) mantan Sekwan OKU Selatan yang digerebek bersama wanita lain di dalam kamar kos kini sudah dipulangkan polisi setelah sempat menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di Polrestabes Palembang. Hal ini disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono kepada wartawan, Jumat (27/6/2025). 

Sebelumnya, video saat JA dan MZ digerebek di kamar kos viral di sosial media.

Dalam video yang beredar, banyak warga yang datang karena penasaran dengan suasana penggerebekan sebab banyak mobil polisi di sana.  

‎Informasi yang di lapangan, penggrebekan itu diminta istri JA, yakni YR yang datang bersama dengan kuasa hukumnya Mardiana SH MH CPL. 

Tak hanya itu, YR juga mengajak kedua mertuanya yang tak lain adalah orangtua JA.

‎JA bersama MZ enggan keluar meski orangtuanya sendiri yang meminta. 

Hal ini membuat warga geram hingga polisi melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu kosnya.

‎Saat berhasil dibuka, JA yang kepergok di dalam kamar dengan menggunakan topi dan kaos hitam sempat berupaya mememberontak saat diamankan polisi. 

Sementara, MZ yang saat itu bersama JA hanya berdiri terpaku melihat kerumunan warga yang menyoraki mereka.

Keduanya kemudian diamankan ke Polrestabes Palembang

Respons Kuasa Hukum JA

Sanusi SH, kuasa hukum JA mantan Sekwan DPRD OKU Selatan yang digerebek di kamar kos bersama wanita idaman lain (WIL) mengatakan kliennya saat ini dalam kondisi syok.

JA dan MZ, wanita yang digerebek bersamanya hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.

‎"Kami mendampingi klien kami diperiksa di Polrestabes Palembang, kondisinya masih syok akibat kerumunan tadi di lokasi. Kami sebagai kuasa hukum dan keluarga besar menyayangkan kejadian yang tidak menyenangkan bagi kami," Kata Sanusi saat mendatangi Polrestabes Palembang tak lama setelah penggerebekan, Senin (23/6/2025) malam.

"Kondisi klien kami masih syok, dirinya terkejut banyaknya kerumunan seperti penggerebekan saja, belum bisa berbicara banyak," sambungnya. 

 Dalam kesempatan ini, Sanusi mengakui kliennya dengan wanita berinsial MZ memang memiliki hubungan spesial.

Namun menurutnya, saat itu, di kosan, keduanya tak berbuat hal yang melanggar aturan. 

‎‎"Mereka ini sepasang kekasih yang intinya mereka adalah orang yang berproblem dengan pihak yang tidak diinginkan, " kata Sanusi. 

‎"Mereka hanya kumpul, tapi di situ terjadilah kejadian seolah-olah penggerebekan yang dikelola oleh orang-orang yang ber-problem," tegasnya. 

‎Selain itu, Sanusi menyebut antara JA dan istrinya memang tengah dalam proses gugatan perceraian di pengadilan agama. 

"Sedang dalam proses, dimana suami istri ini sudah tidak lagi cocok, tahapan pertama seorang istri telah mengajukan gugatan tetapi dalam proses tidak cukup umur dan salah satu pihak mencabut gugatan tersebut maka dari itu prosesnya terhenti, " kata Sanusi.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved