Mantan Sekwan OKU Selatan Digerebek
Kata Polisi Soal Mantan Sekwan OKU Selatan Digerebek di Kosan Bersama Wanita Lain, Ditahan 1x24 Jam
JA (37) mantan Sekwan DPRD OKU Selatan yang digerebek di kamar kos kawasan Kota Palembang bersama wanita idaman lain (WIL) ditahan 1x24 jam.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- JA (37) mantan Sekwan DPRD OKU Selatan yang digerebek di kamar kos kawasan Kota Palembang bersama wanita idaman lain (WIL) berinisial MZ hingga kini masih menjalani pemeriksaan polisi.
Pasca penggerebekan di sebuah kosan Kecamatan IB I, Palembang, pada Senin (23/6/2025) malam, kedunya langsung dibawa ke Polrestabes Palembang dan hingga kini masih didalami keterangannya.
Setelah ini, JA juga dilaporkan kembali oleh YTK (38), istrinya atas dugaan tindak pidana perzinaan bersama MZ .
"Benar, yang bersangkutan yakni JA dan MZ dilaporkan oleh istri sahnya. Sepengetahuan saya hingga kini pasangan tersebut ada di Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkap Kapolrestabes Kombes Pol Harryo Sugihartono, Selasa (24/6/2025) sore.
Harryo mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan 1x24 jam untuk melakukan penahanan.
"Kami memiliki kewenangan 1x24 jam untuk mengamankan yang diduga melakukan tindak pidana," katanya.
Baca juga: Lagi, Remaja di Muratara Ditangkap Polisi karena Mencuri, Sebelumnya Dipenjara karena Kasus Asusila
Lanjut Harryo, laporan yang dilayangkan YTK tersebut telah diterima pihaknya dan akan ditindaklanjuti.
Pihaknya kemudian akan melakukan analisa terlebih dahulu untuk menyimpulkan aduan tersebut termasuk tindak pidana atau tidak.
"Kami terima pengaduannya, kami akan analisa sejauh mana peristiwa yang terjadi. Nantinya akan disimpulkan apakah aduan tersebut ternyata merupakan tindak pidana atau bukan," ungkapnya.
Harryo juga membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan terhadap JA dan MZ. Harryo menyebut, upaya tersebut turut disertai oleh pelapor.
"Iya, benar. Penggerebekan sepasang laki-laki yakni JA dan perempuan yakni MZ yang notabenenya bukan suami istri, dilakukan bersama istri sahnya," katanya.
Sebelumnya, video saat JA dan MZ digerebek di kamar kos viral di sosial media.
Dalam video yang beredar, banyak warga yang datang karena penasaran dengan suasana penggerebekan sebab banyak mobil polisi di sana.
Informasi yang di lapangan, penggrebekan itu diminta istri JA, yakni YR yang datang bersama dengan kuasa hukumnya Mardiana SH MH CPL.
Tak hanya itu, YR juga mengajak kedua mertuanya yang tak lain adalah orangtua JA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.