Berita Nasional
Keyakinan Roy Suryo Bakal Lolos dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Tidak Ada Legal Standing
Pakar telematika Roy Suryo yakin tak akan dipenjara atas laporan Jokowi di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu.
"Perbandingan yang dilakukan adalah melihat bagaimana posisi logo UGM dengan tulisan yang tercetak dalam masing-masing ijazah yang diperbandingkan (terutama huruf Z pada tulisan 'IJAZAH' dan huruf A-terakhir pada tulisan 'SARJANA')," jelasnya.
Hasil Identifikasi dan Komparasi
Roy Suryo menyebut ada perbedaan dari fotokopi ijazah yang disebut milik Jokowi dengan tiga ijazah yang lain.
Dijelaskan Roy Suryo, posisi huruf Z pada tulisan 'IJAZAH' dan huruf A-terakhir pada tulisan 'SARJANA' pada ketiga ijazah nomor 1115, 1116, dan 1117 adalah identik alias sama persis.
"Baik posisi vertikal maupun horizontalnya, namun tidak identik bila diperbandingkan dengan ijazah nomor 1120."
Roy Suryo juga menjelaskan, posisi huruf Z dari kata 'IJAZAH' ketiga Ijazah pembanding ini lebih turun alias lebih masuk ke bawah pada Logo UGM bila dibandingkan dengan Ijazah milik Jokowi yang terlihat lebih ke atas alias hanya masuk sedikit pada Logo UGM.
"Juga posisi huruf A-terakhir (pada kata SARJANA) pada ketiga Ijazah pembanding sama-sama lebih 'ke kiri' alias 'masih masuk' ke dalam logo UGM, dibandingkan dengan ijazah milik Jokowi yang lebih 'ke kanan' alias 'lebih ke kanan / keluar' dari logo UGM sehingga kedua 'kaki' huruf A-nya terlihat hampir terpisah dari Logo UGM," urainya.
Roy Suryo mengatakan, perbedaan signifikan antara ketiga ijazah pembanding yang identik, yaitu nomor 1115, 1116, dan 1117 jelas tidak identik dengan nomor 1120.
"Artinya ijazah Jokowi tersebut sama sekali tidak identik dengan satu pun ijazah pembanding, padahal nama-nama pemilik ijazah pembanding (Frono Jiwo, Alm Hari Mulyono, dan Sri Murtiningsih) adalah orang-orang yang tidak asing lagi selama ini bahkan ada di antaranya yang dikenal sebagai pendukung garis keras Jokowi dan diberikan jabatan Komisaris dalam karier selanjutnya," ungkap Roy Suryo.
Kesimpulannya, Roy Suryo menegaskan hasil identifikasi ilmiahnya yang terbuka mematahkan hasil analisis Puslabfor Mabes Polri yang sempat menyebut ijazah nomor 1120 milik Jokowi disebut identik dengan tiga pembanding yang tidak jelas kepemilikannya.
"Fakta ilmiah sejujurnya, justru ijazah Jokowi tersebut tidak identik sama sekali dengan satupun ijazah pembanding," ungkapnya.
Hasil Puslabfor Polri
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan selama proses penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya tindakan pidana di kasus ijazah Jokowi tersebut.
Djuhandhani menegaskan, pihaknya menyampaikan fakta-fakta yang didapatkan dari penyelidikan yang telah dilakukan.
"Kami sampaikan bahwa penyelidikan yang kita laksanakan bukan hanya sekadar menjawab dumas (pengaduan masyarakat) yang ada, namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman pada masyarakat fakta-fakta yang kita dapatkan," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri, Perkara Piutang Negara Rp700 M Atas BLBI |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran di Kasus Gugatan Ijazah SMA, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Polemik Ijazah SMA Gibran, Dokter Tifa Ungkap Fakta Soal UTS Insearch dan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun Anggaran 2024 Diumumkan, Catat Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.