Berita Pali
ATR/BPN PALI Miliki Kuota 500 Bidang di Program PTSL 2025, Dilaksanakan di Tujuh Desa
Yohanes mengimbau agar masyarakat bisa melengkapi persyaratan untuk mempercepat penyelesaian program PTSL ini.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Sementara untuk dokumen yang diperlukan Fotokopi KTP dan KK, Surat permohonan PTSL, bukti kepemilikan tanah, surat pernyataan tanda batas, berita acara kesaksian, SPPT-PBB tahun berjalan dan bukti setor BPHTB (jika berlaku).
Sedangkan untuk tahapan pengajuan PTSL Pendaftaran dengan mengajukan permohonan dan mengikuti penyuluhan.
Selanjutnya dilakukan Pengukuran Petugas BPN ukur tanah dan pasang batas, lalu dilakukan pemeriksaan dokumen dan validasi, Sidang Panitia A dengan melakukan pemeriksaan administrasi dan akan dilakukan pengumuman selama 14 hari.
"Penerbitan sertifikat diberikan jika lolos semua tahap. Untuk estimasi biaya yang ditanggung pemohon, berdasarkan SKB tiga mentri untuk wilayah sumsel Rp 200 ribu, digunakan untuk dokumen administrasi, tanda batas. Sedangkan untuk penyuluhan, pengumpulan data, pengukuran tanah, dan sertifikat, biayanya ditanggung pemerintah atau gratis," jelasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Kepergok Sedang Angkut Buah Sawit Hasil Curiannya, Pria di Pali Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Kabur |
![]() |
---|
Diduga Korsleting Listrik, 1 Unit Rumah Panggung di PALI Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Nekat Gelapkan Ban Dump Truk Senilai Rp 33 Juta, Dua Warga Sumut Ditangkap Polisi di PALI |
![]() |
---|
Kejamnya Pria di PALI, Tega Rampok dan Bunuh Lansia, Kini Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron |
![]() |
---|
30.729 Pengendara di PALI Terjaring Tilang Elektronik, Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.