Berita Palembang
Sosok Kombes Pol Johannes Bangun, Bakal Jabat Dirreskrimum Polda Sumsel, Lulusan Akpol 1997
Kombes Pol Johannes Bangun dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda Sumsel menggantikan Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kombes Pol Johannes Bangun menjadi salah seorang yang masuk dalam daftar mutasi perwira Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Lulusan Akpol tahun 1997 ini dimutasi menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel menggantikan Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo yang dipindahtugaskan menjadi Widyaiswara kepolisian Madya TK I Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.
Sebelumnya, Kombes Pol Johannes Bangun adalah penyidik tindak pidana madya tingkat II Bareskrim Polri.
Sebelum bertugas di Bareskrim Polri, Kombes Pol Johannes Bangun pernah bertugas di Polda NTT sebagai Kabid Humas dan Dirreskrimsus.
Kombes Pol Johannes Bangun menjabat di Polda NTT di tahun 2019-2020 dan Dirreskrimsus Polda NTT dari tahun 2020 hingga Desember tahun 2021.
Dilansir dari Pos Kupang.com, salah satu kasus yang diungkap Kombes Johannes saat menjabat Dirreskrimsus adalah di tahun 2021, yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan benih bawang merah tahun 2018.
Baca juga: Sosok AKBP Andes Purwanti, Wakapolrestabes Palembang Dimutasi Kapolri ke Polda Sumsel
Di bawah kepemimpinannya, penyidik Ditreskrimsus Polda NTT berhasil P21 kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2018.
Sementara Kombes Pol Anwar Reksowidjojo menjadi Widyaiswara kepolisian Madya TK I Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.
"Terimakasih doanya, Aminn," singkat Kombes Pol M Anwar, saat ditanya soal kepindahannya.
Mutasi Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram mutasi ratusan perwira menengah (Pamen) di instansi Polri, termasuk beberapa perwira yang menjabat di wilayah hukum Polda Sumsel.
Pejabat yang dimutasi diantaranya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Direktur Reserse Narkoba dan Wakil Direktur, serta Wakapolrestabes Palembang.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1421/VI/KEP/2025 hingga ST/1425/VI/KEP/2025 yang dikeluarkan tanggal 24 Juni 2025.
Surat telegram ini ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Pol Anwar.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya membenarkan kalau beberapa pejabat utama di wilayah Polda Sumsel dan Polres Jajaran masuk dalam mutasi.
Menolak Diceraikan, Anak Polisi di Palembang Aniaya Istrinya Hingga Lebam, Lapor ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.