Eks Bupati Musi Rawas Jadi Tersangka
Nasib Oknum Pegawai Kejati Sumsel Diduga Peras Terdakwa Korupsi Rp 750 Juta Demi Berstatus Saksi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bicara soal nasib oknum pegawai Kejati Sumsel yang diduga peras terdakwa korupsi hingga Rp 750 juta.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Ditempat yang sama, Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi menjelaskan, sebelumnya pada (4/3/2025), Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan BA selaku Kepala Desa Mulyoharjo tahun 2010-2016 sebagai salah satu Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Sumber Daya Alam Khususnya Perkebunan Sawit.
"Tersangka BA juga telah dilakukan pernanggilan secara patut sebanyak 3 kali, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah, karena itu kami lakukan upaya paksa penahanan tersangka, " Katanya.
Untuk modus operandi yang dilakukan bahwa tersangka BA bersama sama dengan tersangka RM, RS, SAI dan AM, dalam penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum seluas ±5.974,90 Ha yang digunakan untuk tanaman kelapa sawit PT. DAM, dari luas 10.200 Ha di Kec. BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.
Bahwa dan lahan negara ±5.974,90 Ha yang berhasil dikuasai tersebut terdiri dari kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi.
"Nah BA bersama tersangka lainnya ini telah memanipulasi beberapa dokumen SPH, dan Saat ini masih kami dalami dan usut peran masing masing tersangka serta terkait aliran dana dalam kasus tersebut ke siapa saja, " tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Mantan Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Lahan Sawit 5.975 Hektare Disita |
|
|---|
| Eks Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun di Korupsi Izin Sawit, 5.975 Ha Lahan Disita |
|
|---|
| Siasat Licik Oknum Pegawai Kejati Sumsel Minta Rp 750 Juta ke Terdakwa Korupsi, Terungkap di Sidang |
|
|---|
| Oknum Pegawai Kejati Sumsel Diduga Peras Terdakwa Korupsi Hingga Rp 750 Juta, Agar Tetap Jadi Saksi |
|
|---|
| Jadi Tersangka, Eks Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti Segera Disidang, Dugaan Korupsi Izin Perkebunan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.