Berita Palembang
901 Mahasiswa UIN Raden Fatah Diwisuda, Rektor Ajak Wujudkan Kampus Berdampak Di Era Digital
Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A mengatakan, upaya kampus dalam menjaga keseimbangan antara nilai-nilai luhur tradisi
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 901 wisudawan dan wisudawati UIN Raden Fatah Palembang mengikuti wisuda ke- 93 di UIN Raden Fatah Palembang.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A mengatakan, upaya kampus dalam menjaga keseimbangan antara nilai-nilai luhur tradisi keagamaan dan tantangan transformasi digital.
"Di tengah arus globalisasi dan derasnya perkembangan teknologi, kita tidak boleh kehilangan akar nilai-nilai spiritual dan budaya yang telah membentuk jati diri kita sebagai bangsa dan umat beragama," kata Prof Adil, Sabtu (21/6/2025).
Menurutnya, saintifikasi yang berarti penyucian atau pengangkatan nilai-nilai keagamaan ke dalam ranah akademik dan teknologi, merupakan suatu proses penting yang harus terus diperjuangkan.
Di sinilah peran kampus sangat strategis menjadi ruang ilmiah sekaligus ruang spiritual, yang mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bijak, berkarakter, dan berakhlak mulia.
"Di era digital ini, kita menyaksikan perubahan teknologi begitu cepat. Teknologi juga telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan kita. Digitalisasi membuka pintu bagi kemudahan akses informasi, komunikasi tanpa batas, serta inovasi yang mengagumkan," katanya.
Namun, di balik semua kemudahan tersebut, terdapat risiko yang juga tidak kecil akibat teknologi seperti penyebaran informasi palsu, degradasi nilai-nilai sosial dan moral, serta potensi penyalahgunaan teknologi.
Baca juga: Sosok Prof Muhammad Adil, Resmi Dilantik Sebagai Rektor UIN Raden Fatah Palembang
Lanjut dia, era ini telah membuka peluang yang luar biasa sekaligus menimbulkan risiko besar bagi kita semua apabila tidak diiringi oleh kesadaran dan pengendalian nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.
"Karenanya, kampus kita harus menjadi benteng dan pelopor dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dengan nilai-nilai keagamaan yang menjadi identitas dan jati diri bangsa," katanya.
Menurutnya, kampus yang berdampak adalah kampus yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial, mampu menginternalisasi nilai-nilai kejujuran, keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab dalam setiap karya dan tindakan.
Perguruan tinggi bukan hanya tempat mencetak lulusan yang pintar secara intelektual, tetapi juga yang berkarakter kuat, berintegritas, dan memiliki kesadaran spiritual yang tinggi.
Kampus harus menjadi ruang yang memadukan saintifikasi tradisi keagamaan dengan kemajuan teknologi sehingga tercipta lulusan yang mampu memberikan dampak positif, baik bagi lingkungan sekitar maupun bagi bangsa dan dunia secara luas.
"Berbagai upaya yang dapat dilakukan oleh para alumni dalam mewujudkan kampus berdampak di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," katanya.
Seperti mengoptimalkan kecerdasan intelektual. Sebagai alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) tidak hanya konsen di bidang keagamaan. Para alumni mesti memiliki kemampuan intelektual yang multidisipliner, tidak monodisipliner dengan memperkaya khazanah keilmuan di dunia nyata.
Sebagai alumni dari alamamater Perguruan Tinggi Islam harus memiliki paradigma integratif yang menjadikan Islam sebagai agama yang tidak hanya berkaitan dengan teologis, religiusitas, dan spiritual saja, tetapi juga menjadikan Islam sebagai sumber pengetahuan dari berbagai aspek keilmuan.
Pemerintah Gencar Distribusikan Beras SPHP Agar Pasokan dan Harga Stabil |
![]() |
---|
Herman Deru Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa, Siap Jalin Komunikasi Rutin dengan BEM se-Sumsel |
![]() |
---|
Korsek Bawaslu Empat Lawang Diputus Tak Layak DKPP, Begini Respon Ketua Bawaslu Sumsel |
![]() |
---|
2 Pejabat dan 1 Kontraktor Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Pokir di Banyuasin |
![]() |
---|
3 Kurir Narkoba Tertunduk Sabunya Dimusnahkan Kejari & Polrestabes Palembang, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.