Berita Viral

Duduk Perkara Satpam di Sukabumi jadi Tersangka usai Amankan OTK Buat Onar dan Masuk Tanpa Izin

Apriyana Nasrulloh, satpam di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan tersangka, berawal OTK memasuki perkarangan rumah tanpa izin

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunJabar.id/Dian Herdiansyah
SATPAM JADI TERSANGKA - Satpam Perum Genteng Puti Baros Kota Sukabumi, Apri Nasrulloh menunjukkan bukti penetapan tersangka oleh penyidik Polsek Baros, Selasa (17/6/2025). Hal ini bermula ketika OTK (orang tak dikenal) bernama Ihsan Maulana (32), memasuki perkarangan perumahan dan membuat onar ke salah satu pemilik rumah, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. 

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih, mengungkapkan dua tersangka yakni Satpam dan pekerja di pemilik rumah di Genting Puri terbukti melakukan kekerasan fisik atau pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong dan 1 (satu) buah pipa besi warna putih bekas payung. 

"Akibat korban menimbulkan luka pada bagian kepala belakang memar, dahi sisi kanan memar, dahi sisi kiri luka lecet, pada sudut luar mata kanan memar, pelipis sisi kanan lecet dan seluruh telinga kiri bengkak," ucapnya, Kamis (19/06/2025).
 
Astuti menjelaskan, kronologi kejadian dugaan adanya tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tersangka A dan AN terhadap korban Ihsan Maulana secara bersama-sama. 

"Melakukan kekerasan atau pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong dan 1 (satu) buah pipa besi warna putih bekas payung yang mengenai wajah dan badan korban sehingga mengeluarkan darah, memar dan lecet," ucapnya. 

Barang bukti yang diamankan (satu) buah pipa besi warna putih bekas payung, 1 potong tambang warna biru yang panjangnya sekitar 1.5 meter dan Visum Et Repertum.

"Pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 351 KUHPidana," katanya.

Dikonfirmasi peristiwa awal mula terjadinya dugaan tindak pidana terhadap korban, saat itu korban masuk pekarangan rumah di Genting Puri hingga terjadi cekcok dan berkelahi antara Ihsan, pemilik rumah D, dan pekerja di rumah D berinisial A.

Begitu juga, saat Ihsan diamankan oleh Satpam Apriyana saat dikejar warga. 

Kemudian terakhir di serahkan ke pihak kepolisian.  

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Tetap Jadikan Satpam di Sukabumi Tersangka padahal Amankan Pembuat Onar : Menimbulkan Luka.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved