Pembunuhan Wanita di Purwakarta

Nasib Ade ART Bunuh Dea Permata di Purwakarta Secara Brutal, Terancam Penjara Seumur Hidup

Ade Mulyana (26) tersangka pembunuhan terhadap Dea Permata Karisma (27) di Kompleks PJT II, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur,

Editor: Moch Krisna
Youtube Tribun Cirebon
PELAKU PEMBUNUHAN MAJIKAN- Ade Mulyana (26), ART laki-laki pembunuh majikannya, Dea kini telah diamankan pihak jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, pada Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ade Mulyana (26) tersangka pembunuhan terhadap Dea Permata Karisma (27) di Kompleks PJT II, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa (12/8/2025) terancam penjara seumur hidup.

Ya ‎Atas perbuatannya Ade Mulyana dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom melansir dari Tribunjabar.com, Kamis (14/8/2025).

Anom menyebut ‎modus operandi pelaku terbilang brutal. Pelaku memukul kepala korban berkali-kali menggunakan palu dan menghantam bagian mulut korban dengan gagang palu.

‎Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu buah palu bergagang hitam, taplak meja warna coklat, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam.

Lebih jauh, Anom memastikan bahwa dari hasil penyidikan sementara, tidak ditemukan indikasi pembunuhan ini direncanakan sebelumnya.

 

TERSANGKA DIHADIRKAN - Ade Mulayana (26), pria yang menjadi tersangka atas tewasnya Dea Permata Karisma (27) dihadirkan pada konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/8/2025). Polisi ungkap motif pembunuhan ini.
TERSANGKA DIHADIRKAN - Ade Mulayana (26), pria yang menjadi tersangka atas tewasnya Dea Permata Karisma (27) dihadirkan pada konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/8/2025). Polisi ungkap motif pembunuhan ini. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

 

‎"Kami simpulkan ini dilakukan secara spontan karena emosi sesaat. Tidak ada bukti adanya perencanaan sebelumnya," ujarnya.

‎Sejauh ini, kata dia, pelaku belum memiliki catatan kriminal atau laporan kejahatan sebelumnya.

‎Namun polisi masih mendalami apakah pernah terjadi ancaman dari pelaku kepada korban sebelumnya.

‎"Kami belum menemukan laporan resmi soal ancaman terhadap korban, bahkan suami korban juga menyampaikan hal serupa. Tapi kami tetap dalami segala kemungkinan," kata Anom.

 

Motif Pembunuhan Gegara Sakit Hati

Anom menyampaikan bahwa peristiwa ini terjadi pada pukul 11.30.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved