Berita Viral
Duduk Perkara Satpam di Sukabumi jadi Tersangka usai Amankan OTK Buat Onar dan Masuk Tanpa Izin
Apriyana Nasrulloh, satpam di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan tersangka, berawal OTK memasuki perkarangan rumah tanpa izin
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Peristiwa satpam di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan karena mengamankan OTK pembuat onar menyita perhatian publik.
Kejadian itu dialami oleh Apriyana Nasrulloh, satpam Perumahan Genteng Puri, yang berada di wilayah Kecamatan, Baros, Kota Sukabumi.
Hal ini bermula ketika OTK (orang tak dikenal) bernama Ihsan Maulana (32), memasuki perkarangan perumahan dan membuat onar ke salah satu pemilik rumah, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca juga: Alasan Polisi Tetapkan Satpam di Sukabumi Jadi Tersangka, padahal Amankan OTK Pembuat Onar
Satpam April menjelaskan awal mula kronologi dirinya dilaporkan hingga ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Baros Resort Sukabumi Kota.
Saat dirinya tengah piket malam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perum sesuai tugasnya Satpam.
Kemudian pada pukul 01.30 WIB ia mendapatkan laporan dari pemilik rumah adanya orang tidak dikenal masuk ke rumahnya tanpa dikenalinya.
Diketahui bernama Ihsan Maulana (32) yang merupakan warga Nangela, RT.02, RW.05, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
"Pada saat itu sudah terjadi cekcok hingga terjadinya perkelahian antara pemilik rumah, pegawai pemilik rumah dengan orang tidak dikenal tersebut," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Rabu (18/06/2025).
Saat itu, orang tidak dikenal tersebut, diduga kalah jumlah dua lawan satu. Akhirnya melarikan diri dan dikejar oleh warga perumahan ke pintu keluar.
"Saat itu ia lari dan akan kabur dikejar warga banyak warga, karena di duga maling. Saya sigap langsung mengamankan orang tidak dikenal itu," ucap Apri.
"Memang saat akan diamankan pelaku melawan. Sesuai tugas dan SOP saya pukul dengan gagang besi payung akhir bisa diamankan dan dibawa ke Pos," tutur Apri.
Khawatir jadi amukan massa warga perumahan, Apri pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros.
Kendati demikian, saat ditanya oleh warga, orang tidak dikenal tersebut menjawab dengan nyambung dan mengakui saat itu dirinya tengah mengkonsumsi obat (terlarang).
"Setelah diamankan di Pos. Menelpon, datang dari Polsek Baros dan orang itu dibawa untuk diamankan," lanjutnya.
Setelah diketahui identitasnya, kemudian dilakukan mediasi di Polsek Baros antara pihak keluarga tidak dikenal tersebut dan warga perumahan beserta Apri yang saat itu bertugas menjaga keamanan perumahan.
Masa Lalu Yusuf Yang Viral Tinggal di Kolong Jembatan Bersama Bayi Kini Tersangka, Residivis 2017 |
![]() |
---|
Curhat Bambang Syok Rekening Diblokir PPATK Saat Istri Akan Melahirkan: Istriku Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Pilu Mayat Bayi Ditemukan Dalam Karung di Lubang Buaya, Kondisi Memprihatinkan |
![]() |
---|
Kebohongan Yusuf Dulu Viral Tinggal di Kolong Jembatan Bersama Bayi, Ternyata Istri Masih Hidup |
![]() |
---|
Bukan PNS, Pemicu Syahrama Bunuh Sevi Driver Ojol Terbungkus Kardus, Dijanjikan Cleaning Service |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.