Berita Viral
Curhat Bambang Syok Rekening Diblokir PPATK Saat Istri Akan Melahirkan: Istriku Masuk Rumah Sakit
Curhat salah satu warga asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengalami kesulitan saat membutuhkan dana mendesak usai rekening
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Curhat salah satu warga asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengalami kesulitan saat membutuhkan dana mendesak usai rekening diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Buntut kebijakan usat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening bank, tak sedikit warga yang mengeluh.
Salah satu yang dirasakan Bambang, seorang warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Bambang mengungkapkan bahwa rekeningnya diblokir pada pertengahan Juli lalu, saat istrinya harus menjalani operasi melahirkan.
Ia memiliki tiga rekening yang digunakan untuk berbagai keperluan, namun rekening yang diblokir hanya digunakan untuk menerima honor dari pekerjaan sampingan.
"Pertengahan bulan ini (rekening diblokir) saat istriku masuk rumah sakit," katanya, Kamis (31/7/2025).

Ketika itu, Bambang berusaha menyediakan uang untuk urusan rumah sakit, tetapi mengalami kendala dengan layanan M-banking yang tidak berfungsi.
Ia pun mencoba menarik uang di ATM, namun terkejut ketika melihat keterangan bahwa transaksi tidak dapat dilakukan.
"Iya sempat kebingungan," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Ivan Yustiavandana Ketua PPATK Disorot Buntut Blokir Rekening, Kini Dipanggil Prabowo
Hingga saat ini, Bambang belum mengurus pemulihan rekening yang diblokir.
"Belum (mengurus) masih ngurus dokumen anak, dan masih fokus penyembuhan istri," jelasnya.
Ia mengakui bahwa ia jarang menerima pekerjaan sampingan sebagai pembawa acara menjelang kelahiran anaknya, sehingga rekening tersebut tidak aktif selama kurang lebih tiga bulan.
Sebelumnya, PPATK telah melakukan pengawasan ketat terhadap rekening yang tidak aktif selama beberapa bulan.
Rekening yang dianggap dormant dapat berupa tabungan, giro, rupiah, atau valuta asing yang tidak aktif dalam kurun waktu antara 3 hingga 12 bulan.
Alasan di balik pemblokiran rekening bank yang tidak aktif adalah untuk mencegah penyalahgunaan rekening dalam aktivitas ilegal.
Pengakuan Pria di Cirebon Soal Culik Bocah 4 Tahun Pakai Sepeda Hingga Rumahnya Dirusak Warga |
![]() |
---|
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Donggala Sulteng, Langsung Bawa Bagian Tubuh Korban ke Rumah Saudara |
![]() |
---|
Geram Salsa Erwina Duga Ahmad Sahroni Intimidasi 'Main' ke Rumah Orang Tuanya usai Ditantang Debat |
![]() |
---|
Geram Salsa Erwina Duga Ahmad Sahroni Intimidasi "Main" ke Rumah Orang Tuanya usai Ditantang Debat |
![]() |
---|
Sosok NR, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar Gegara 9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.