Mayat Mutilasi di Sumbar
Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Ditangkap, Bunuh Gegara Utang Rp 3,5 Juta, Potong Tubuh 10 Bagian
Pelaku mutilasi di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya berhasil ditangkap, pada Kamis (19/6/2025).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pelaku mutilasi di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya berhasil ditangkap, pada Kamis (19/6/2025).
Pelaku berinisial SJ alias Wanda ditangkap pada Kamis sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Batang Anai.
Dugaan pembunuhan mutilasi tersebut diduga dilakukan oleh pelaku berinisial SJ (25) pada Minggu (15/6/2025).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, saat ditemui awak media.
Pihaknya sudah mengamankan satu orang pria yang diduga pelaku pembunuhan mutilasi yang sempat menghebohkan warga Padang Pariaman dan sekitarnya.

Dimana, telah ditemukan potongan tubuh manusia yang diduga korban pembunuhan mutilasi.
Potongan tubuh tersebut terdiri dari kepala, tangan, kaki, dan badan yang sudah terpisah dan ditemukan di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
"Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan pelaku yang tiga hari terakhir menghebohkan masyarakat yang ada di Padang Pariaman," kata AKBP Ahmad Faisol Amir.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Mutilasi di Tepi Pantai Sumbar Potongan Kepala & Tangan, Awalnya Dikira Boneka
Ia menyebutkan potongan tubuh dari korban ditemukan di aliran Sungai Batang Anai.
Kemudian dievakuasi untuk dilakukan identifikasi di RS Bhayangkara Padang.
Motif Pelaku
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa motif mutilasi yang terjadi di Batang Anai, Padangpariaman, Sumatera Barat akibat masalah utang piutang.
Kapolres menerangkan bahwa masalah utang piutang ini bermula saat korban meminjam uang pada SJ (pelaku).
Besaran pinjaman itu sebanyak Rp3.5 juta, melalui pinjaman sebesar itu korban berjanji akan mengembalikan dengan waktu yang ditentukan.
“Namun sampai waktu yang ditentukan, bahkan sudah memasuki tenggang waktu korban tidak kunjung mengembalikan uang tersebut,” ujar Kapolres, Kamis (19/6/2025).
Kabar Terbaru Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman, 2 Korban Dirudapaksa sebelum Dibuang ke Sumur |
![]() |
---|
Sadisnya Wanda Mutilasi Mayat 3 Wanita di Padang Pariaman, Diduga Rudapaksa, Dicor Dalam Sumur |
![]() |
---|
Kecurigaan Keluarga Dinda Tuding Wanda Pembunuh Berantai Habisi Korban Pakai Mesin Pemotong |
![]() |
---|
Pekerjaan Wanda Pelaku Pembunuhan Berantai 3 Wanita di Padang Pariaman, Satpam Dikenal Pendiam |
![]() |
---|
Nasib Satpam Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman dan Bunuh 3 Orang, Kini Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.