Berita Pagar Alam

Meresahkan Warga, Mahasiswa di Pagar Alam Ditangkap Sedang Nyabu, Diamankan 9 Paket Sabu

Tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung zat metamfetamin.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Polres Pagar Alam
KURIR SABU - Satresnarkoba Polres Pagar Alam menangkap seorang mahasiswa berusia 21 tahun atas dugaan sebagai kurir narkotika jenis sabu dengan barang bukti sembilan paket siap edar. 

LAPORAN Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Satresnarkoba Polres Pagar Alam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang mahasiswa berinisial HP (21), yang diduga berperan sebagai kurir narkoba.

Tersangka HP ditangkap di rumahnya di kawasan Perumnas Guppi, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam pada Senin (16/6) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, AKP Sondi SH mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Berdasarkan laporan warga, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat didatangi, pelaku sedang menggunakan sabu. Setelah diinterogasi, ia mengaku juga menjual sabu dengan harga Rp100 ribu per paket," ujar AKP Sondi SH pada Kamis (19/6/2025).

Dari tangan HP, polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan paket sabu dengan berat bruto 1,69 gram, satu plastik sisa pakai, alat hisap sabu (bong), tiga korek api yang dimodifikasi, satu kaca pirek, tiga sekop plastik modifikasi, serta satu unit handphone.

Tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung zat metamfetamin.

Baca juga: Kena Razia Motor, Pria di Muba Malah Kedapatan Bawa 14 Paket Sabu Siap Edar

Baca juga: Diupah Rp 20 Juta, Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu yang Dikirim Dari Siak Riau

Saat ini, Hengki ditetapkan sebagai tersangka dengan status kurir dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami sudah melakukan serangkaian tindakan mulai dari tes urine, uji laboratorium barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara. Kedepan, kami akan melanjutkan dengan pelengkapan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," jelasnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas pelaku.

Polres Pagaralam mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved