Berita Pagar Alam
Meresahkan Warga, Mahasiswa di Pagar Alam Ditangkap Sedang Nyabu, Diamankan 9 Paket Sabu
Tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung zat metamfetamin.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
LAPORAN Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Satresnarkoba Polres Pagar Alam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang mahasiswa berinisial HP (21), yang diduga berperan sebagai kurir narkoba.
Tersangka HP ditangkap di rumahnya di kawasan Perumnas Guppi, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam pada Senin (16/6) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, AKP Sondi SH mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Berdasarkan laporan warga, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat didatangi, pelaku sedang menggunakan sabu. Setelah diinterogasi, ia mengaku juga menjual sabu dengan harga Rp100 ribu per paket," ujar AKP Sondi SH pada Kamis (19/6/2025).
Dari tangan HP, polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan paket sabu dengan berat bruto 1,69 gram, satu plastik sisa pakai, alat hisap sabu (bong), tiga korek api yang dimodifikasi, satu kaca pirek, tiga sekop plastik modifikasi, serta satu unit handphone.
Tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung zat metamfetamin.
Baca juga: Kena Razia Motor, Pria di Muba Malah Kedapatan Bawa 14 Paket Sabu Siap Edar
Baca juga: Diupah Rp 20 Juta, Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu yang Dikirim Dari Siak Riau
Saat ini, Hengki ditetapkan sebagai tersangka dengan status kurir dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami sudah melakukan serangkaian tindakan mulai dari tes urine, uji laboratorium barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara. Kedepan, kami akan melanjutkan dengan pelengkapan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," jelasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas pelaku.
Polres Pagaralam mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Tak Boleh Dijual Bebas di Pasar, Polres Pagar Alam Sidak Pasar Pantau Peredaran Gula Rafinasi |
![]() |
---|
Merasa Namanya Dicemarkan, Plt Sekretaris BKD Pagar Alam Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi |
![]() |
---|
Paman di Pagar Alam Berbuat Asusila ke Keponakan, Sempat Kabur Hingga Ditangkap di Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Selama Juli-Agustus 2025, 11 Kasus Narkoba Diungkap Oleh Polres Pagar Alam |
![]() |
---|
Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Narkoba, Tes Urin Positif, Sabu dan Ganja Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.