Berita Ogan Ilir

Diupah Rp 20 Juta, Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu yang Dikirim Dari Siak Riau

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (17/6/2025) malam.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
DIPAPARKAN POLISI - Barang bukti sabu 2 kilogram dipaparkan oleh Kapolres Ogan Ilir, Rabu (18/6/2025) petang. Satu orang tersangka diringkus polisi atas kepemilikan narkoba tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Satresnarkoba Polres Ogan Ilir meringkus seorang tersangka pengedar narkoba saat melintas di Jalinsum Palembang-Prabumulih wilayah Indralaya Utara.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (17/6/2025) malam.

Polisi yang mendapat informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu, menyergap tersangka berinisial RH (19 tahun) yang mengendarai sepeda motor matic.

"Saat kami lakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan dua paket bungkusan yang berisi sabu seberat 2 kilogram," terang Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Petani Asal Prabumulih Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Sabu Seberat 102,3 Gram Diamankan

Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Tanjung Raja OI Ditangkap, Lima Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

Hasil pemeriksaan, barang bukti sabu itu dikirim dari Siak di Provinsi Riau.

Sementara pengirim sabu diketahui sedang berada di Malaysia.

"Untuk identitas pengirim barang narkoba sudah kami ketahui dan anggota kami masih melakukan pengembangan," ujar Bagus.

Adapun tersangka berinisial RH diimingi upah Rp 20 juta untuk mengantar sabu sebanyak 2 kilogram itu.

Diketahui tersangka berasal dari Ogan Komering Ilir (OKI), namun sehari-hari tinggal di Ogan Ilir.

"Pengakuannya baru pertama kali diminta mengantar sabu. Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Bagus menegaskan.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved