Berita Viral

Kepala Sekolah di Bengkulu diduga Potong Dana PIP Rp100 Ribu, Guru Honorer Curhat Gaji Tak Dibayar

Sejumlah guru di SMKN 2 Rejang Lebong, Bengkulu, mengeluhkan sikap kepala sekolah yang otoriter dan tidak transparan, tunggak gaji sejak setahun lalu

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
PETISI GURU DI BENGKULU- (KANAN) Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Bengkulu, Agustinus Dani, (KIRI) Sejumlah guru di SMKN 2 Rejang Lebong, Bengkulu, mengeluhkan sikap kepala sekolah yang otoriter dan tidak transparan, tunggak gaji sejak setahun lalu 

Menurutnya, semua poin yang tercantum dalam petisi tersebut tidak berdasar.

“Saya kaget saat pertama kali tahu ada petisi ini. Tapi setelah saya baca poin-poinnya, saya nyatakan semuanya tidak benar,” jelas Agustinus.

Salah satu poin dalam petisi menuding adanya pemotongan dana PIP. 

Menanggapi hal ini, Agustinus menyatakan bahwa pemotongan tersebut dilakukan karena siswa yang bersangkutan masih memiliki tunggakan kewajiban di sekolah.

“Ada yang belum lunas seragam, uang komite, dan kewajiban lainnya. Jadi pemotongan itu ada alasannya, bukan asal-asalan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat proses pencairan PIP berlangsung, dirinya sedang mengikuti pelatihan di Bandung.

Polemik lain yang turut disorot dalam petisi adalah soal gaji guru honorer. 

Agustinus menjelaskan, tidak semua guru bisa langsung menerima honor dari sekolah karena terbentur masalah legalitas.

“Ada yang SK-nya dari provinsi, ada juga yang belum terdaftar di Dapodik dan belum punya NUPTK. Jadi secara aturan, sekolah tidak bisa membayarkan honor mereka,” paparnya.

Pihak sekolah, lanjut Agustinus, sudah berkoordinasi dengan Cabang Dinas (Cabdin) untuk mencari solusi, namun hingga kini belum ada kejelasan dari instansi terkait.

Terkait tudingan soal utang fotokopi kepada pihak ketiga, Agustinus menyatakan hal tersebut bukan menjadi tanggung jawabnya.

“Waktu serah terima jabatan, saya tidak menemukan adanya utang tersebut. Dan sejak saya jadi Kepsek, saya bahkan tidak lagi memakai jasa fotokopi itu,” ujarnya.

Jika pun ada tagihan selama masa jabatannya, Agustinus meminta agar pihak yang bersangkutan menunjukkan bukti resmi seperti nota atau kwitansi. 

Namun hingga kini, belum ada pengajuan ke bendahara sekolah.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para guru yang membuat petisi untuk mencari solusi bersama.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved