Sidang Korupsi PUPR OKU
Kasus Dugaan Fee ke DPRD OKU, Saksi Sebut Usulan Pokir Rp 45 Miliar dari Kadis PUPR OKU
Sidang pembuktian perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) digelar, Selasa (17/6/2025)
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
PEMERIKSAAN SAKSI -- Majelis hakim dan Jaksa KPK RI bertanya ke saksi Setiawan selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam pembuktian perkara dugaan korupsi fee pokir DPRD OKU, di Museum Tekstil Palembang, Selasa (17/6/2025). Saksi menyebut usulan dana pokir yang ia tahu murni dari Kadis PUPR.
"Saya tidak tahu kalau ada aspirasi dari DPRD, usulan itu murni dari PUPR bukan DPRD. Tahunya saya dari pak Novri, angkanya sudah Rp 45 miliar. Saya tidak mengejar apakah ada pesan lain atau darimana karena selama ini tidak dilibatkan," katanya.
Setelah mendengarkan keterangan saksi Setiawan majelis hakim menskors sidang sampai jam Isoma.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Korupsi PUPR OKU
Keluar Duit Miliaran, 2 Pemberi Suap Kasus Fee Pokir DPRD OKU Divonis 1,5 Tahun dan 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
4 Pejabat OKU Didakwa Terima Suap Rp 3,7 Miliar di Kasus Fee Proyek Pokir DPRD OKU |
![]() |
---|
Singgung Uang 'Ketok Palu', Eks Pj Bupati OKU Iqbal Disebut Dalam Dakwaan Kasus Fee Pokir DPRD OKU |
![]() |
---|
Didakwa Terima Suap Rp 3,7 M dari Fee Proyek Pokir DPRD OKU, Umi Hartati Ajukan Justice Collaborator |
![]() |
---|
Mantan Kadis PUPR Beserta 3 Anggota DPRD OKU Didakwa Terima Suap Hingga Rp 3,7 M dari Fee Pokir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.