Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Kopda Bazarsah Tenteng Senjata Saat Penggerebekan Sabung Ayam, Peltu Lubis Ngaku Tak Tahu Ada Korban

Detik-detik penggerebekan judi sabung ayam dan judi koprok yang menewaskan tiga polisi anggota Polsek Negara Batin Lampung diungkap Peltu Lubis.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
SIDANG -- Sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan tiga orang polisi di Negara Batin, Way Kanan, Lampung yang dilakukan terdakwa Kopral Dua Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/6/2025). Peltu Lubis sambil pegang mic menceritakan saat ia melarikan diri ketika polisi menggerebek gelanggang judi sabung ayam dan koprok. 

Tetapi Dandim memerintahkannya agar segera merapat ke Kodim untuk menyerahkan diri.

Tetapi Peltu Lubis tidak berani karena untuk kesana harus melewati Polsek Negara Batin dan takut bertemu anggota polisi.

"Takut di sana nanti bertemu anggota Polsek komandan. Sempat minta arahan Dandim, kemudian disuruh merapat ke Kodim tapi saya terus berjalan," katanya.

Peltu Lubis melarikan diri lalu dijemput adik menuju ke Martapura.

"Dijemput sama masih adik kami komandan, kami ke Martapura," katanya.

Setelah merasa tenang Lubis kembali menghubungi Dandim sekitar pukul 00:30 WIB. Lalu ia dibawa ke Denpom II/3 Lampung, Lubis baru mengetahui kalau ada korban meninggal termasuk Kapolsek.

"Setelah itu saya dibawa ke Denpom II/3 Lampung. Di sana orang Denpom yang cerita kalau ada tiga orang yang meninggal termasuk Kapolsek Negara Batin," tandasnya.
 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved