BPJS Kesehatan
Program KRIS Ditunda Hingga 31 Desember 2025, Sistem Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Tetap Berlaku
Dalam analisis BPJS Watch, KRIS tidak cocok untuk diterapkan. BPJS Watch cenderung menolak KRIS yang menerapkan satu tarif atau satu ruang perawatan.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
5. Penerapan KRIS juga akan mengeluarkan biaya tambahan bagi rumah sakit karena harus merenovasi ruang rawat inap, sehingga akan menyulitkan RS.
Timboel menambahkan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) merekomendasikan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau dikenal JKN KIS dalam KRIS nanti besarnya Rp70 ribu/orang, naik dari Rp 42 ribu yang selama ini berlaku.
Hanya saja, BPJS Watch heran dengan kembali munculnya rencana untuk membatasi rumah sakit hanya menyediakan KRIS 60 persen saja, sedangkan 40 persen untuk kamar rawat inap non KRIS.
Masalah kesehatan ini adalah amanat undang-undang, bagaimana negara dan pemerintah hadir dalam masyarakat untuk mendapat hak layanan kesehatan. Jangan jadikan kesehatan sebagai objek dan proyek kapitalisasi, demikian Timboel Siregar. (lis)
Baca juga: Keluhan Layanan BPJS Kesehatan Bisa Hubungi Call Center 165
Baca juga: 12 Tahun Layanan BPJS Kesehatan, ini Tiga Isu yang Masih Butuh Perhatian Semua Pihak
Baca juga: Sistem KRIS Layanan JKN Belum Pasti Dimulai Juli 2025, BPJS Kesehatan : Bukan Menghapus Sistem Kelas
KRIS BPJS Kesehatan
kamar rawat inap standar bpjs
BPJS Kesehatan
sistem kelas bpjs kesehatan
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Berikut Tata Cara Pindah Faskes 1 BPJS Kesehatan Secara Online dari Rumah Hanya Lewat HP & Aplikasi |
![]() |
---|
Cara Membuat dan Dokumen Persyaratan Membuat BPJS Kesehatan, Persiapkan Surat-Menyurat Berikut |
![]() |
---|
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Gigi Palsu dari BPJS Kesehatan? Ini Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Cara Mendaftarkan Kantor atau Badan Usaha menjadi Anggota BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Dokumennya |
![]() |
---|
5. Besaran Iuran BPJS Kesehatan per Masing-Masing Kelas Tahun 2021 Terbaru, Segini Setiap Bulannya |
|
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.