Berita OKI

Jual 16 Mobil & 3 Limbah Benda Berat Dari Lelang, Pemkab OKI Sukses Hasilkan PAD Hingga Rp 990 Juta

Sementara 12 unit sisanya akan dilelang pada tahap II dengan nilai limit sebesar Rp 371.116.000.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
LELANG - Lelang tahap pertama, terjual 16 unit kendaraan dan 3 paket scrap (limbah benda padat) perolehan Rp 990.097.000, dari limit awal Rp 794.097.000 di kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Palembang pada Jum'at (13/6/2025) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Menilik hasil lelang 31 unit kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir lewat  website lelang.go.id yang dikelola kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Palembang pada Jum'at (13/6/2025) siang.

Dalam lelang tahap pertama, terjual sebanyak 16 unit kendaraan dan 3 paket scrap (limbah benda padat) dengan perolehan Rp 990.097.000, dari limit awal Rp 794.097.000.

Sementara 12 unit sisanya akan dilelang pada tahap II dengan nilai limit sebesar Rp 371.116.000.

"Optimis bisa mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp 1 miliar, karena masih ada 12 unit yang akan masuk lelang tahap II dan ditambah lelang kendaraan roda dua," kata  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Farlidena Burniat dihubungi melalui telepon.

Menurutnya seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan berlaku, karena lelang digelar terbuka dan online melalui aplikasi lelang.go.id.

"Hasil lelang, nantinya akan masuk sebagai penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI," sambungnya.

Baca juga: Pemkab OKI Akan Lakukan Lelang Jabatan di Agustus 2025 Mendatang, ada 6 Kepala SKPD Dijabat Plt

Baca juga: Pengunjung RSUD Kayuagung Keluhkan Biaya Parkir Motor Rp10 Ribu, Dishub OKI: Sudah Sesuai Perda

Ditambahkan oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto penjualan bekas dari  kendaraan dinas dilakukan untuk pulihkan aset dan mengoptimalkan pendapatan daerah, mengingat saat ini keterbatasan anggaran.

"Kita berterima kasih kepada Kejari OKI yang telah mendampingi dari awal terhadap pemulihan aset ini, sehingga hasil diperoleh setidaknya bisa membantu keterbatasan keuangan daerah," papar Wabup.

Supri menambahkan, kebijakan terkait penghapusan kendaraan dengan cara dilelang dilakukan juga dalam rangka efisiensi biaya pemeliharaan kendaraan, pengeluaran bahan bakar minyak (BBM) dan asuransi.

"Dengan begini akan ada efisiensi seperti perawatan asuransi misalnya, karena kendaraan bukan rusak berat," terangnya.

"Saya berharap perolehan hasil lelang tahap II dan lelang roda dua dapat maksimal untuk menambah pundi keuangan daerah," tukasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved