Rincian Dana Tembakau
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Provinsi Jambi 2025, Total Dana 483 Jt untuk 12 Kab/Kota
Kabupaten Batang Hari jadi penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 terbesar di Provinsi Jambi yakni mencapai Rp. 60.442.000,- lalu disusul oleh K
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
Tribunjambi
ILUSTRASI DANA BAGI HASIL CUKAI TEMBAKAU 2025 - Inilah Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Provinsi Jambi 2025, Total Dana 483 Jt untuk 12 Kab/Kota
9 Kab. Tanjung Jabung Timur - Rp 60.442.000,-
10 Kab. Tebo - Rp 60.442.000,-
11 Kota Jambi - Rp 459.359.000,-
12 Kota Sungai Penuh - Rp 74.181.000,-
Untuk diketahui, pemanfaatan dari bagi hasil CHT ini pun telah diatur dalam PMK No. 215/2021, di mana 40 persen untuk kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen sisanya untuk penegakan hukum.
Demikian sajian informasi seputar rincian Dana Bagi Hasil Tembakau di Provinsi Jambi yang dibagikan kepada total 12 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
**
Artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.
Tags
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Provinsi Jambi
Tahun Anggaran 2025
Transfer ke Daerah
Batang Hari
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Rincian Dana Tembakau
Kota Denpasar Menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Tertinggi di Bali, Capai Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Transfer Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Provinsi Riau Tahun 2025, Total 13 Kab/Kota Terima Bagian |
![]() |
---|
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 di Sumatera Barat, Total Rp 659 Jt untuk 20 Kab/Kota |
![]() |
---|
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Wilayah Provinsi Papua, 9 Kabupaten/Kota Terima Bagian |
![]() |
---|
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 di Sulawesi Tengah, 13 Kabupaten/Kota Terima Bagian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.